Genangan Air Masih Tinggi di Perumahan Griya Praja Mukti RSS Langenharjo  

photo author
- Senin, 15 Desember 2025 | 10:49 WIB
genangan di perumahan griya praja mukti langenharjo, (edi prayitno/kontributor kendal)
genangan di perumahan griya praja mukti langenharjo, (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KEDAL, AYOSEMARANG.COM – Genangan air masih terlihat di kawasan Perumahan Griya Praja Mukti Kelurahan Langenharjo Kota Kendal senin 15 Desember 2025.

Air hampir merata di setiap gang di perumahan ini, bahkan ketinggian air terus bertambah.

Air sendiri mulai menggenangi pemukiman ini Minggu 14 Desember 2025 siang, dan sampai senin pagi terus meninggi.

“Kalau air mulai masuk ke gang di pemukiman warga minggu siang, sampai sekarang masih ada genangan bahkan bertambah,” ujar Suratno warga RSS Langenharjo.

Kondisi genangan air di perumahan ini dibenarkan plt Kepala Kelurahan Langenharjo, Jupriyono. Menurutnya air sudah menggenangi hampir semua blok di perumahan tersebut.

“Ya benar ada genangan air di pemukiman warga kita masih melakukan pendataan,”  ujarnya.

Sementara itu data dari BPBD Kendal melaporkan beberaba kejadian bencana di wilayah Kabupaten Kendal.

Setidaknya 8 kecamatan dilanda bencana yakni di Kecamatan Pageruyung, Weleri, Ringinarum,  Kangkung,  Cepiring,  Kendal,  Limbangan dan  Rowosari.

Kejadian cuaca ekstrim tersebut mengakibatkan pohon tumbang, rumah rusak, banjir limpas dan tanah longsor

Dikecamatan Pageruyung terjadi tanah longsor ketika hujan turun sangat deras. Senderan tidak mampu menahan air, sehingga mengakibatkan senderan longsor dan menimpa dinding sebelah kiri Rumah Basuki di Dusun Getas Lor Desa Getasblawong.

Baca Juga: Maling Besi Proyek di Jalan Sumbing Semarang Tertangkap Warga, Pelaku Diamuk Warga

Selain itu juga  terjadi tanah longsor di Surokonto Wetan mengakibatkan menutup sebagian akses jalan dan menyebabkan jalan licin membahayakan pengguna jalan.

Sedangkan di kecamatan Weleri  terjadi pohon tumbang di Jalan Arteri Weleri Desa Jenarsari  hingga menutup akses jalan arteri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X