237 Desa di Kendal Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II, Kegiatan Pembangunan Terhambat

photo author
- Senin, 15 Desember 2025 | 20:22 WIB
ilustrasi dana desa
ilustrasi dana desa

Carmadi menyebutkan, dari total dana desa sebesar Rp1,7 miliar yang seharusnya diterima Desa Gempolsewu pada tahun 2025, sekitar Rp400 juta gagal dicairkan akibat kebijakan tersebut.

“Dana desa itu menjadi sumber nadi kegiatan di Desa Gempolsewu. Harapan kami, dengan adanya PMK 81 ini ke depan dana desa non earmark bisa tetap tersalur, sehingga kegiatan yang sudah ditetapkan melalui musyawarah desa dapat terlaksana,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X