Cara Mengganti KK dan Akta Kelahiran Terbaru dengan Barcode

photo author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 16:24 WIB
Cara mengganti dokumen lama menjadi dokumen baru dengan barcode. (dukcapil.kemendagri.go.id)
Cara mengganti dokumen lama menjadi dokumen baru dengan barcode. (dukcapil.kemendagri.go.id)

Salinan digital ini bisa dicetak sendiri di rumah karena model dokumen terbaru tidak harus dicetak di kertas khusus.

Selain dikirimi file dokumen, masyarakat juga akan mendapatkan nomor PIN, sehingga file tersebut hanya bisa diakses pemilik PIN.

Masyarakat pun bebas ingin mencetaknya atau tidak Karena dokumen terbaru ini sudah tercatat secara digital.

Tak hanya akta kelahiran dan KK, sejumlah dokumen juga sudah tersedia dalam bentuk yang lebih canggih, berikut daftarnya:

Baca Juga: Begini Cara Mengurusnya BPKB Hilang

-Kartu Keluarga
-Akta Kelahiran
-Akta Kematian
-Akta Perkawinan
-Akta Pengakuan Anak
-Akta Pengesahan Anak

Meski kini sudah tersedia model dokumen terbaru, namun dokumen seperti KK dan Akta Kelahiran versi lama masih tetap berlaku.

Itulah cara mengganti dokumen lama menjadi dokumen baru dengan barcode.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X