SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Pada 10 hari terakhir Ramadhan banyak umat muslim yang melakukan ibadah itikaf. Lalu itikaf di rumah boleh atau tidak?
Ibadah itikaf merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan Rasulullah SAW untuk meraih Lailatul Qadar.
Diketahui, itikaf adalah berhenti (diam) di dalam masjid semata-mata niat beribadah kepada Allah.
Hukum itikaf adalah sunnah, tapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan.
Baca Juga: Tata Cara Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan, Mulai Rukun, Niat, Waktu, dan Syaratnya
Berikut penjelasan itikaf di rumah boleh atau tidak:
Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Hamid menjelaskan itikaf di rumah sama dengan pahala itikaf di masjid.
Ia mendasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari tentang seorang sahabat Nabi bernama Itban ibn Malik Al-Anshari.
“Ada hadis Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan, karena alasan hujan dan gelap, masjid dipindahkan ke rumah salah satu sahabanya. Jadi salah satu sahabat Nabi SAW, Itban bin Malik Al-Anshari dari Bani Salim, beliau ini mengalami sakit mata,” jelas Wawan.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Lailatul Qadar, Jam Berapa Dimulai? Ketahui Jumlah Rakaat, Bacaan Niat, Doanya
Wawan pun menceritakan bahwa Itban Bin Malik saat itu sedang kesulitan pergi ke masjid.
Lalu Itban bin Malik meminta izin Rasulullah SAW untuk memindahkan jamaah masjid ke rumahnya dan Rasulullah mengizinkannya.
“Berdasarkan cerita ini, artinya kita bisa menggunakan rumah atau salah satu ruangan di rumah untuk beribadah seperti di masjid, termasuk Itikaf,” lanjutnya.
Terkait tata cara pelaksanannya, Wawan menjelaskan Itikaf di masjid sama dengan di rumah.