Itikaf Dimulai Jam Berapa? Ibadah Meraih Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadhan

photo author
- Sabtu, 23 April 2022 | 13:47 WIB
Waktu itikaf dimulai pada 10 hari terakhir Ramadhan (istimewa)
Waktu itikaf dimulai pada 10 hari terakhir Ramadhan (istimewa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kapan waktu itikaf dimulai pada 10 hari terakhir Ramadhan?

Ibadah itikaf merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan Rasulullah SAW untuk meraih Lailatul Qadar.

Diketahui, itikaf adalah berhenti (diam) di dalam masjid semata-mata niat beribadah kepada Allah.

Berikut penjelasan kapan waktu itikaf dimulai pada 10 hari terakhir Ramadhan?

Baca Juga: Itikaf di 10 Ramadhan Terakhir, Ini Keutamaannya!

As-Sindi dalam Hasyiyah an-Nasai mengatakan

من أعظم مَا يطْلب بالاعتكاف اَدْرَاك لَيْلَة الْقدر وَهِي قد تكون لَيْلَة الْحَادِي وَالْعِشْرين

“Di antara tujuan utama melakukan i’tikaf adalah mendapatkan lailatul qadar, dan malam qadar itu mungkin saja terjadi pada malam ke-21.” (Hasyiyah as-Sindi untuk sunan an-Nasai, 2:44).

Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa orang yang hendak itikaf, disyariatkan memulai itikafnya setelah subuh di hari ke-21. ini berdasarkan riwayat dari Aisyah yang mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ دَخَلَ مُعْتَكَفَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila hendak itikaf, beliau shalat subuh kemudian masuk ke tempat khusus untuk itikaf beliau.” (HR. Bukhari Muslim)

Baca Juga: Tata Cara Sholat Lailatul Qadar, Jam Berapa Dimulai? Ketahui Jumlah Rakaat, Bacaan Niat, Doanya

Di antara ulama yang memilih pendapat ini adalah al-Auzai, ats-Tsauri, dan al-Laits dalam salah satu pendapatnya. Ini juga yang dipilih Lajnah Daimah (Majmu’ fatawa Lajnah Daimah, 10:411) dan Imam Ibnu Baz (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15:442).

Pendapat yang lebih mendekati kebenaran dalam hal ini adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X