SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Banyak sekali amalan bulan suci Ramadhan yang bisa mendatangkan pahala berlimpah.
Iktikaf, atau berdiam diri di masjid, menjadi salah satu ibadah yang dilakukan umat muslim dalam 10 malam terakhir pada Ramadhan.
Mengutip islamkita.co, secara harafiah, iktikaf bermakna mendiami atau menetapi sesuatu. Iktikaf di masjid selama 10 hari terakhir dalam Ramadhan dimaksudkan untuk mendapatkan keutamaan malam lailatul qodar.
Baca Juga: Banyak Keutamaan, Simak Syarat dan Hal yang Membatalkan Iktikaf
Iktikaf di masjid hukumnya ada dua yakni sunah dan wajib. Jika seseorang bernazar akan melakukan iktikaf dalam 10 hari terakhir selama Ramadan, maka hukumnya adalah wajib.
Penjelasan dalim mengenai hukum iktikaf di masjid sesuai hadis Abu Hurairah yakni:
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ
عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ
اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا
“Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa beriktikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beriktikaf selama dua puluh hari.” (HR. Bukhari No. 2044)
Baca Juga: Banyak Keutamaan, Ini Doa dan Niat Iktikaf di Masjid
Tempat dan Waktu Iktikaf
Tempat untuk melaksanakan iktikaf sudah jelas harus dilakukan di masjid. Iktikaf juga boleh dilakukan di masjid mana saja, karena tidak ada dalil yang menegaskan ibadah ini harus dilaksanakan di masjid tertentu.
Melaksanakan iktikaf bisa 10 hari terakhir Ramadhan, bisa juga 20 hari terakhir Ramadhan. Mengenai lama waktu iktikaf, mayoritas ulama berpendapat tidak ada batas waktu minimal. Artinya, iktikaf boleh dilakukan hanya di malam hari atau siang hari saja. ***
Baca Juga: Tata Cara Sholat Tahajud dan Witir saat Ramadan, Cek Selengkapnya di Sini