Perusahaan Kayu Lapis di Batang Gulung Tikar Terdampak Pandemi, 100 Karyawan Kena PHK

photo author
- Jumat, 17 Juni 2022 | 12:41 WIB
Pabrik garmen di Batang sebuah pabrik yang memproduksi berbagai macam dan jenis pakaian sudah mulai normal dan produksi 100 persen.  (Muslihun/Kontrubutor Batang)
Pabrik garmen di Batang sebuah pabrik yang memproduksi berbagai macam dan jenis pakaian sudah mulai normal dan produksi 100 persen. (Muslihun/Kontrubutor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Batang dari 389 Perusahaan, ada 21 perusahaan terdampak selama pandemi covid-19.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Batang, Budi Setyaningsih mengatakan, hanya satu perusahaan yang mengalami gulung tikar atau bangkrut. 

"Perusahaan yang bangkrut itu PT Menara Cipta Albasia yang beralamatkan di Desa Banaran Kecamatan Banyuputih," kata Budi Setyaningsih, saat ditemui di kantornya, Jumat 17 Juni 2022. 

Baca Juga: Pernikahan Dini Jadi Penyebab Stunting, Ini Imbauan Dinkes Batang

Dijelaskannya, perusahaan yang memproduksi plywood atau Kayu lapis itu, sebelum pandemi berlangsung di Indonesia sedah mengalami kolaps. Perusahaan itu tidak bisa ekspor ke Cina, karena negera tersebur terlebih dahulu terkena wabah Covih-19 sehingga menutup ekspor. 

"Perusahaan PT Menara Cipta Albasia ada sekitar 100 lebih karyawan yang dirumahkan. Alhamdulilah sudah tidak ada masalah, karena ada kesepakatan dan karyawan memahami kondisi perusahaannya," katanya. 

Budi Setyaningsih juga menyebutkan 21 perusahaan sekarang sudah mulai normal dan sudah mampu produksi 100 persen. Sehingga sudah tidak ada karyawan yang dirumahkan. 

Baca Juga: Viral Tangan Anak Ini Lebam Usai Dirawat di RSUD Kalisari, Ini Pembelaan Pihak Rumah Sakit

"Kalau setelah pandemi ini mereda ada PHK dan  rekrutmen di perusahaan itu menjadi hal yang umum. Yang penting tidak ada perselisihan dan semua hak - hak karyawan terpenuhi," ungkapnya. 

Disnaker Batang juga mencatat selama pandemi Covid-19 pengaduan terkait permasalahan karyawan sejak 2020 -2021 tidak terlalu banyak. Bahkan hanya terhitung hanya satu dua pengaduan. 

"Tahun 2020-2021 hanya  satu dua pengaduan. Tahun ini agak banyak, dari Januari hingga Juni  sudah ada 4 pengaduan karyawan. Tapi itu perselisihan pribadi yakni satu karyawan dengan  perusahaan," tukasnya. 

BACA BERITA AYOSEMARANG SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X