Mau Hajat Dikabulkan Lebih Cepat? Syekh Ali Jaber Anjurkan Amalan Ini Setiap Subuh

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 11:28 WIB
Mau hajat dikabulkan lebih cepat? Syekh Ali Jaber anjurkan amalan ini setiap subuh. (Tangkapan layar YouTube SAUNG HARAPAN)
Mau hajat dikabulkan lebih cepat? Syekh Ali Jaber anjurkan amalan ini setiap subuh. (Tangkapan layar YouTube SAUNG HARAPAN)

AYOSEMARANG.COM -- Naluri setiap orang untuk memiliki apa yang diinginkan atau agar hajat segera tercapai adalah hal mutlak.

Keinginan atau hajat tentu dapat dicapai jika kita berusaha dan berdoa. Tapi itu tetap menjadi kehendak Allah SWT.

Allah SWT telah menjanjikan bahwa ia bisa memberi apa saja kepada umatnya yang berusaha dan meminta atau berdoa bagi yang dikehendakinya.

Baca Juga: Layar Sekunder Samsung Galaxy Z Flip 5 Lebih Besar? Segera Rilis, Cek Spesifikasi dan Harganya

Begitupun sebaliknya, meski manusia sudah berusaha dan berdoa, akan tetapi jika Allah belum menghendakinya maka itu tidak akan bisa dicapai.

Lantas amalan apa yang dapat dilakukan agar hajat bisa dengan mudah dikabulkan oleh Allah SWT?

Berikut Syekh Ali Jaber membeberkan hal yang dapat dilakukan agar keinginan atau hajat mudah dikabulkan.

Dikutip ayosemarang.com dari kanal Youtube Taman Surga Net, Syekh Ali Jaber membeberkan bahwa dianjurkan untuk melakukan amalan ini.

Baca Juga: SENGIT! Mitsubishi Pajero Sport 2023 Siap Menang dari Terios, Bawa Mesin TURBO 2.400cc Harga Makin Ngebut

Selain berusaha dan berdoa agar setiap keinginan terkabul, Syekh Ali Jaber menyarankan bagi seorang muslim dapat melakukan amalan terbaik yaitu memberi sedekah.

Seperti yang kita ketahui bersama, bersedekah adalah salah satu amalan yang disukai oleh Allah SWT.

Melakukan sedekah dapat diberikan kepada siapa, kapan, dan di mana saja. Meski begitu, harus disertai rasa ikhlas dan tulus.

Ada waktu tertentu di mana Nabi Muhammad SAW selalu menganjurkan untuk bersedekah.

Baca Juga: Spesifikasi Tecno Spark 10 Pro: Keluar di MWC 2023, Andalkan MediaTek Helio G88 dan Kamera Utama 50 MP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X