3 Cara Bikin WhatsApp Tidak Terlihat Online, Cukup Mudah Tanpa Bantuan Aplikasi Ketiga!

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 20:44 WIB
Agar WhatsApp tak terlihat online cukup dengan cara ini  (pixabay)
Agar WhatsApp tak terlihat online cukup dengan cara ini (pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Ini dia 3 cara bikin WhatsApp tidak terlihat online, ternyata caranya cukup mudah bahkan tanpa bantuan aplikasi ketiga.

Untuk Anda yang ingin sembunyikan status online di WhatsApp, kini ada cara buat WhatsApp tidak terlihat online cukup dengan fitur bawaannya.

Fitur untuk mematikan status online kini sudah ada di WhatsApp, Anda dapat ikuti 3 cara bikin WhatsApp tidak terlihat online berikut ini.

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Akun WhatsApp yang Disadap, Ternyata Cukup Mudah untuk Dilakukan!

Simak artikel ini hingga selesai bagi Anda yang tidak ingin terlihat online oleh teman Anda atau saat ingin membalas pesan orang lain di WhatsApp.

WhatsApp atau WA sendiri adalah salah satu aplikasi pesan instan terpopuler di dunia, bahkan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari banyak orang.

Namun terkadang ada beberapa orang ingin tidak terlihat online, agar tidak terganggu atau merasa tidak ingin diganggu.

Anda tidak perlu download atau instal aplikasi ketiga, cukup gunakan fitur di aplikasi WA untuk dapat melakukannya.

Baca Juga: 2 Cara Bikin Video WhatsApp Status Ada Musiknya, Ternyata Mudah Banget Tanpa Ribet!

Adapun dengan penerapan WA tak terlihat online meskipun sedang online, bisa membuat kontrol privasi lebih nyaman.

Dalam WA ada berbagai macam fitur canggih untuk mengamankan privasi Anda, bahkan seperti pemindai sidik jari.

Lantas bagaimana cara agar membuat WhatsApp tidak terlihat online? Yuk simak secara lengkap di bawah ini.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah 3 cara buat WhatsApp tidak terlihat online:

Baca Juga: Inilah Syarat Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar 5 Jenis KUR Bank Mandiri, Jangan Sampai Salah!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X