Setelah Sholat Nisfu Syaban Apa yang Harus Dilakukan? Berikut Amalan Malam Nisfu Syaban Ala Abdul Somad

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 15:20 WIB
Setelah Sholat Nisfu Syaban Apa yang Harus Dilakukan? Berikut Amalan Malam Nisfu Syaban Ala Abdul Somad (YouTube)
Setelah Sholat Nisfu Syaban Apa yang Harus Dilakukan? Berikut Amalan Malam Nisfu Syaban Ala Abdul Somad (YouTube)

Baca Juga: Penjelasan Ustad Adi Hidayat atau UAH, Baca Surat Yasin 3 Kali dan Doa di Malam Nisfu Syaban, Benarkah?

2. Memperbanyak baca Alquran

Anas radhiallahu anhu berkata: "Kaum Muslim ketika telah memasuki bulan Sya’ban, mereka mengambil mushaf-mushafnya kemudian membacanya. Mereka juga mengeluarkan zakat hartanya agar dapat membantu menguatkan orang fakir dan miskin untuk turut serta menunaikan puasa di bulan Ramadhan"

Salamah bin Kahil berkata bahwa "Dahulu bulan Sya’ban disebut pula dengan bulan membaca Al Qur’an"

3. Memperbanyak zikir
Zikir adalah mengingat Allah SWT.

Perbanyaklah zikir di malam Nisfu Syaban baik bacaan tasbih, tahmid, takbir maupun bacaan zikir lainnya.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Qur'an surat Al Baqarah 152;

"Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku"

4. Memperbanyak istighfar

Perbanyaklah membaca istighfar memohon ampunan kepada Allah SWT di malam yang agung ini.

"Siapa yang beristighfar untuk kaum muslimin dan muslimat maka, setiap orang itu dia dapat satu kebaikan,"ujar ustad Abdul Somad.

5. Perbanyaklah doa

Perbanyaklah doa di malam Nisfu Syaban maka Allah SWT akan mengabulkan doa itu.

"Seafdol-afdolnya amalan adalah doa,"terang UAS.

Disebut doa yang mustajab di malam Nisfu Syaban yakni

"Allahumma yaa dzal manni walaa yumannu alaika yaa dzal jalaali wal ikraam, yaa dzath thauli wal in aam, laa ilaaha illaa anta, dhahrul lajin, wa daarul mustajirin, wa amaanal khaa ifiin,"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X