Sebelum Membeli, Yuk Kenali Perbedaan Mobil Matic dan Manual

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 18:02 WIB
Ilustrasi belajar mengemudi mobil matic (Pixabay/Rudy and Peter Skitterians)
Ilustrasi belajar mengemudi mobil matic (Pixabay/Rudy and Peter Skitterians)

AYOSEMARANG.COM -- Jika Anda ingin membeli mobil, sering kali muncul pertanyaan apa sih perbedaan mobil transmisi matic dan manual.

Seperti diketahui, saat ini mobil tersedia dengan dua sisten transmisi yaitu otomatis atau matic dan manual.

Nah, artikel ini akan memberikan ulasan lengkap mengenai perbedaan mobil matic dan manual yang perlu Anda ketahui sebelum membeli.

Sebelum itu, terlebih dahulu kita harus tahu apa sih yang dimaksud dengan transimisi otomatis atau matic dan manual.

Baca Juga: Mobil Murah Stylish dan Canggih, Berikut Simulasi Kredit Suzuki Celerio 2023, Cicilan Mulai 2 Jutaan

Transmisi otomatis atau juga biasa disebut dengan istilah A/T adalah jenis transmisi dengan gigi-gigi yang bisa melakukan perpindahan secara otomatis.

Perpindahan secara otomatis sesuai dengan beban mesin yang berasal dari besarnya tekanan gas pedal dan kecepatan mobil itu sendiri.

Sementara, perpindahan gigi pada mobil dengan sistem transmisi manual dilakukan secara manual yaitu dengan menginjak kopling dan menggeser tuas persneling. Jenis transmisi ini bekerja berdasarkan rasio roda gigi.

Lantas, apa saja perbedaan antara mobil matic dengan manual?

Ada beberapa perbedaan antara mobil matic dan manual yang bisa membuat Anda bingung jika tidak mengetahuinya terlebih dahulu.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ulasan mengenai perbedaan mobil matic dan manual yang bisa Anda ketahui sebelum membeli.

1. Pengereman

Pengereman otomatis dan manual sangat berbeda dan ini bisa menjadi kelemahan kendaraan matic.

Mobil bertransmisi manual mungkin memiliki sistem pengereman yang lebih lembut daripada mobil bertransmisi otomatis atau matic.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X