AYOSEMARANG.COM -- Pernah berurusan dengan penegak hukum akibat narkoba, rupanya tak membuat Ammar Zoni jera.
Kini, publik kembali dihebohkan dengan kabar Ammar Zoni yang ditangkap polisi.
Sama dengan kasus pada tahun 2017 silam, Ammar Zoni lagi-lagi kedapatan menyalahgunakan narkoba.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2023: BPJS Kesehatan Buka 2 Posisi Terbaru Hingga 15 Maret Buruan Lamar Sekarang
Kali ini, ia ditangkap beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
Sopirnyalah yang diperintahkan untuk membeli benda haram tersebut di bilangan Palmerah, Jakarta Barat.
"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti sabu, yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy kepada wartawan, Jumat 10 Maret 2023.
Berdasarkan informasi tersebut, Ammar pun diciduk polisi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Siapa Sosok APA Sang Pembisik Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David? Cepu Dugaan Pelecehan AG
Dari tes urine yang dilakukan, suami Irish Bella itu terdeteksi positif narkoba.
"Kondisi sadar, tapi urinenya positif narkoba," tambah Achmad Ardy.
Pada tahun 2017 lalu, Ammar pernah mengalami kasus serupa.
Kala itu, ia kedapatan mengonsumsi ganja, yang membuatnya harus mendekam di penjara, sekaligus menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Jelang Olah TKP, Kuasa Hukum David Beberkan Peran Krusial AG Pacar Mario Dandy, Apa Itu?