Menjelang Ramadhan 2023, 5 Hal Ini Bisa Kamu Lakukan Sebagai Persiapan Puasa Ala Anak Kos

photo author
- Jumat, 17 Maret 2023 | 16:07 WIB
Menjelang Ramadhan 2023, 5 hal ini bisa kamu lakukan sebagai persiapan puasa ala anak kos. (Pexels)
Menjelang Ramadhan 2023, 5 hal ini bisa kamu lakukan sebagai persiapan puasa ala anak kos. (Pexels)

Hutang atau qadha puasa hukumnya adalah wajib. Anda bisa membayar qadha puasa dengan puasa pada hari lain.

Namun jika Anda tidak kuat menjalankan puasa, maka Anda dapat membayarnya dengan fidyah atau bersedekah memberi makanan.

3. Mempersiapkan Persediaan Sahur

Jika di kos Anda disediakan dapur, maka mempersiapkan menu sahur sebelumnya dapat membantu menghemat waktu memasak sahur.

Baca Juga: Jurusan IPS Bisa Masuk Fakultas Apa Saja? Simak di Sini Biar Nggak Galau Lagi Saat Daftar SNBT 2023

Tidak perlu menu yang ribet, Anda bisa memilih menu sahur yang mudah dan cepat seperti menu olahan frozen food.

Banyak macamnya menu olahan dari yang dibekukan ini, mudah dimasak, dan tidak memerlukan waktu lama.

Kreasi menu sahur lainnya yang mudah dan cepat adalah kreasi menu nasi goreng. Anda bisa mengkreasikan isian hingga bumbunya, sehingga tidak mudah bosan.

Jangan lupa mempersiapkan sembako dan bumbu masakan lainnya seperti gula, garam, lada, kecap, dan mie instan.

Baca Juga: 12 Jurusan Sepi Peminat di ITS 2022 yang Bisa Kamu Pilih, Biar Gampang GOL di SNBT 2023

4. Mempersiapkan Alat Masak Elektrik

Tidak ada dapur di kos Anda? Tenang, sekarang sudah banyak dijual di e-commerce atau online shop peralatan masak elektrik.

Banyak macam dan fungsinya alat masak elektrik ini dan dapat menjadi alternatif cara memasak menu sahur dan berbuka.

Memiliki alat masak elektrik ini dapat mengubah keadaan pada detik-detik terakhir, apalagi untuk Anda anak kos yang harus menjalani puasa sendirian.

Baca Juga: 11 Jurusan Sepi Peminat di UI saat SBMPTN 2022, Bisa Diincar Buat SNBT 2023 nih!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X