AYOSEMARANG.COM -- Menjelang datangnya bulan Ramadhan, umat Islam melakukan banyak hal yang dianggap sebagai tradisi.
Salah satunya yang dilakukan jelang bulan Ramadhan adalah melakukan ziarah kubur untuk mendoakan kerabat atau keluarga yang telah meninggal.
Tentunya, menyambut bulan suci Ramadhan penuh berkah ini merupakan salah satu cara membersihkan hati, pikiran dengan mengingat kematian.
Baca Juga: Mau Tahu Menelan Ludah Membatalkan Puasa Atau Tidak? Yuk Simak Pembahasannya
Ingat akan kematian membuat kita semakin takut akan dosa. Dengan demikian Nabi Muhammad SAW tidak menyebutkan waktu tertentu untuk melakukan ziarah kubur.
Dilansir ayosemarang.com dari kanal YouTube @UstadzAbdulSomadOfficial, Jumat 13 Maret 2023. Ustaz Abdul Somad (UAS) ditanya oleh jamaah tentang ziarah kubur sebelum Ramadhan.
UAS kemudian menceritakan bagaimana ia pernah bertanya kepada seorang ulama Al-Azhar bernama Syekh Atiyyah Saqar, yang dijawabnya apa hukum ziarah kubur.
Syekh Atiyyah kemudian menjawab bahwa ziarah kubur adalah hukumnya bersifat umum tanpa waktu tertentu.
Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 2023 Tanggal 22 atau 23 Maret? Ini Perhitungan Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah
"Jadi jamaah bebas untuk melakukan ziarah kubur, mau pagi, siang, sore, menjelang ramadhan, saat bulan puasa dan sebagainya," jelas UAS.
Lebih lanjut UAS menjelaskan dari Hadits Rasulullah SAW sebagai berikut:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Artinya, “Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi sekarang berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah).” (HR. Ibnu Majah).
Dalam artian tidak ada larangan ziarah kubur bersama kita, kita hanya bisa mengenang dan dunia hanya sementara dan setiap orang pasti akan menghadapi kematian.