Isi chat sebagai berikut pelaku terhadap calon korban adalah sebagai berikut;
"Selamat siang pak/bu kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silahkan buka aplikasi untuk membuka surat tilangnya."
"Jika surat tilangnya sudah dibaca silahkan segera datang ke kantor polisi yang terdekat."
Selanjutnya dikirim surat tilang dalam format .apk.
Perlu pembaca ketahui dan perhatikan segala bentuk kiriman entah undangan, surat menyurat dengan format .apk dari nomor yang tidak dikenal, jangan pernah di klik.
Baca Juga: Asyik tapi Bikin Emosi! 5 Game Android Ini Tak Cocok Dimainkan saat Berpuasa, Jangan sampai Tergoda
Karena dengan sekali klik berarti anda membuka peluang bagi mereka untuk meretas atau ambil alih data-data penting di hp anda, termasuk berhubungan dengan rekening bank.
Saat anda klik, kemudian lanjut menginstal aplikasi dan calon korban akan digiring untuk menyetujui perizinan pelaku mengakses beberapa aplikasi di handphone anda.
Dari sinilah pelaku beraksi dan mulai meretas data-data penting milik anda termasuk data perbankan misal password, OTP dan lain sebagainya.
Ini berakibat fatal bahkan bisa menguras bersih tabungan anda.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Lakukan Cara Ini agar Peluang Lolos Meningkat Pesat!
Waspada dan bijak saat mengunduh ataupun mengakses suatu aplikasi tidak resmi.
Dan juga tingkatkan kewaspadaan untuk tidak memberikan informasi data privasi termasuk memberikan user ID MBanking, password, kode OTP ataupun PIN kepada siapapun.
Jika sudah terlanjur instal maka segeralah lakukan uninstall aplikasi tersebut, bila memang diperlukan segera hubungi bank untuk memblokir rekening terlebih dahulu.***