Sholat Tahajud Tanpa Tidur Lebih Dulu Bolehkah? Baca Niat dan Doa Tahajud Ini

- Kamis, 23 Maret 2023 | 13:05 WIB
Penjelasan terkait boleh atau tidak melaksanakan sholat tahajud tanpa tidur lebih dulu. (pexels)
Penjelasan terkait boleh atau tidak melaksanakan sholat tahajud tanpa tidur lebih dulu. (pexels)

Seperti dilansir dari YouTube House Net, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan mengenai hal ini,

Menurutnya, tidur bukan merupakan syarat wajib untuk melakukan sholat Tahajud.

Namun dia menjelaskan jika sholat tahajud memang lebih baik dilakukan setelah tidur.

"Kata Nabi saw dalam Hadits Bukhari, afdhal sholat malam adalah sholatnya Daud karena dia tidur dulu baru sholat. Berarti menandakan tidur dulu lebih afdhal, tapi bukan berarti harus," katanya.

Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan Dibaca Setiap Hari atau Cukup Sekali? Ini Bacaan Doa yang Paling Tepat

Soal sholat tahajud tanpa tidur yang diperbolehkan, Ustaz Khalid Basalamah menceritakan pada masa lalu banyak sekali sahabat dalam peperangan yang tidak tidur lantaran harus menjaga perbatasan antara kaum Muslimin dan kafir.

Para sahabat Nabi tetap mengejakan sholat malam meski tidak didahului tidur terlebih dahulu.

Nah, umat muslim dengan kondisi begadang atau mengalami kesulitan tidur, maka boleh-boleh saja jika ingin langsung menunaikan sholat tahajud tanpa.

Sedangkan waktu pelaksanaannya dimulai pada sepertiga malam pertama, kedua, dan terakhir.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Tahajud dan Witir saat Ramadan, Cek Selengkapnya di Sini

Sepertiga malam pertama yaitu pukul 19.00 hingga 22.00, sepertiga malam kedua mulai pukul 22.00 hingga 01.00, dan sepertiga malam terakhir mulai pukul 01.00 hingga masuknya waktu subuh.

Niat Sholat Tahajud

Berikut adalah niat sholat tahajud yang dapat dibacakan:

أُصَلِّي سُنَّةَ التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

"Ushalli sunnatat-tahajjudi rak'ataini lillahi ta'ala"

Halaman:

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Resep Opor Ayam Kampung untuk Berbuka Puasa

Minggu, 10 Maret 2024 | 13:47 WIB
X