Benarkah Kurma Harus Dimakan Ganjil Saat Buka Puasa Ramadhan Seperti Anjuran Nabi Muhammad SAW?

photo author
- Senin, 27 Maret 2023 | 11:45 WIB
Ilustrasi buah kurma untuk buka puasa Ramadhan 2023 (Pixabay)
Ilustrasi buah kurma untuk buka puasa Ramadhan 2023 (Pixabay)

Kurma merupakan buah yang sangat istimewa karena mengandung sejumlah nutrisi yang bermanfaat bagi tubuh.

Beberapa penelitian bahkan mengungkap kalau makan kurma dalam jumlah ganjil atau genap memiliki efek yang berbeda pada tubuh.

Beberapa penelitian medis menemukan bahwa mengkonsumsi kurma dalam jumlah genap seperti 2, 4, 6, 8, dan seterusnya, akan mengakibatkan gula darah dan potasium tanpa memberikan banyak energi, tidak seperti jika dimakan dalam jumlah ganjil.

Sebuah studi oleh Musthafa Mohamed Essa, Ph.D. menunjukkan bahwa kurma bisa melindungi otak dari stres oksidatif dan peradangan.

Disebutnya, kurma merupakan sumber serat makanan yang baik dan kaya akan fenol total dan antioksidan alami, seperti antosianin, asam ferulic, asam protocatechuic, dan asam caffeic.

Kehadiran senyawa polifenol ini dapat membantu dalam pengobatan penyakit Alzheimer.

Adapun penelitian oleh Rock W. yang menyimpulkan bahwa kurma memiliki efek menguntungkan pada asam lemak jenuh dan stres oksidatif.

Ini sering dikaitkan dengan masalah jantung dan berpotensi mencegah atherogenesis, yang mengarah pada penyakit kardiovaskular.

Kurma kaya akan berbagai fitokimia yang memiliki peran membantu mencegah penyakit jantung.

Selain itu, kurma juga merupakan sumber yang kaya akan potasium dan terbukti dapat mengurangi risiko stroke maupun penyakit yang berhubungan dengan jantung.

Berdasar beberapa riset tersebut, mengonsumsi kurma dalam jumlah ganjil sebagai menu berbuka puasa di Ramadhan 2023 berdasar sunnah Rasulullah SAW tak hanya bermanfaat sebagai karbohidrat tapi juga guna meningkatkan energi dalam tubuh dan memulihkan stamina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X