AYOSEMARANG.COM -- AKBP Vivick Tjangkung baru-baru ini diangkat sebagai Kapolres Lembata, NTT.
AKBP Vivick Tjangkung menjadi polisi wanita pertama yang menjabat sebagai Kapolres di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dibalik kesuksesannya itu, AKBP Vivick Tjangkung memiliki segudang prestasi, salah satunya saat mengungkap kasus Ratu Ekstasi Zarima Mirafsur.
Baca Juga: Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Jadi Korban Pembacokan, Polisi Buru Pelaku
Sebelumnya sosok polwan yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini menjabat sebagai Kepala Pembinaan dan Operasional Direktorat Pembinaan Masyarakat (Kabag Binops Ditbinmas) Polda Metro Jaya.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Namanya mencuat karena pernah mengungkap beberapa kasus narkoba para artis ternama seperti, Dwi Sasono, Roy Kiyoshi, Restu Sinaga, Jefri Nichol, hingga Marcello Tahitoe alias Ello.
Namun, jauh sebelum itu, ternyata AKBP Vivick Tjangkung merupakan polwan yang pernah ikut dalam pengungkapan kasus Ratu Ekstasi Zarima Mirafsur.
Saat melakukan wawancara dengan Kompas.com pada 2018 lalu, dirinya mengaku bertugas untuk melakukan penyamaran saat menangani kasus Zarima waktu itu.
Berkat pengalaman dan segudang prestasi yang dimilikinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi kepada AKBP Vivick Tjangkung menjadi Kapolres di Lembata, NTT.
"Benar ada mutasi dari Mabes Polri dan di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur. Ada tujuh orang Kapolres yang dimutasi," kata Wakapolda NTT, Brigjen Pol Heri Sulistianto, dilansir dari laman ntmcpolri.info pada (2/4/2023).
Jabatannya tersebut menjadikannya sebagai Kapolres wanita pertama di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: KAPAN Terakhir Daftar UTBK 2023? Jadwal Lengkap DISINI Jangan Sampai Terlewat