KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Menjaga ketenangan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi Penyakit Masyarakat (pekat) selama Ramadhan, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kendal gencar melakukan patroli dan razia.
Sasarannya adalah hotel dan penginapan, karaoke, serta tempat kos yang disinyalir menjadi tempat untuk melakukan tindak pidana.
Seperti yang dilakukan Polsek Rowosari dan Patebon yang melakukan patroli di sejumlah lokasi, Jumat 24 Maret 2023.
Baca Juga: Bulan Ramadhan 2023, Ini Jam Operasional Terbaru Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Batang
Kapolsek Rowosari AKP Eko Syaifudin mengungkapkan, pelaksanaan operasi pekat dalam rangka memberikan rasa tenang dan aman kepada masyarakat selama melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
“Adapun sasaran yang dituju di antaranya hotel-hotel, penginapan, karaoke, kost-kostan, tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi dan tongkrongan maupun bentuk usaha atau kegiatan yang menyerempet dengan pekat,” jelasnya.
Dikatakan, selama operasi pekat masih ada pelanggaran kecil seperti penjualan minuman keras sehingga petugas memberikan teguran dan sanksi administratif di tempat.
Kendati demikian, pihaknya bersama anggota akan terus melakukan upaya pengecekan dan penyisiran rutin setiap malam untuk menciptakan kondisi dan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rowosari.
Baca Juga: Laga PSIS Semarang vs Persebaya Dipastikan Ada Penonton, Polisi Kerahkan 4700 Personil Pengamanan
"Kegiatan Operasi Pekat ini akan terus dilaksanakan jajaran Polres Kendal guna penertiban miras di warung, tempat karaoke, dan tempat hiburan lainnya," pungkasnya.
Sementara Polsek Patebon meningkatkan patroli untuk menekan tindak kriminalitas. Patroli dilaksanakan oleh anggota jaga Polsek Patebon dengan sasaran dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, narkoba, dan benda berbahaya lainnya.
Kapolsek Patebon AKP Miyardi mengatakan dalam operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga kekondusifan wilayah hukum Polsek Patebon dari berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat berakibat gangguan Kamtibmas.
”Kita juga memberi imbauan kepada warga masyarakat yang melaksanakan jaga Poskamling agar tetap bersinergi dengan Polri,” ucap AKP Miyardi.***