THR ASN Mulai Cair Besok, Karyawan Swasta Kapan? Simak Penjelasan Menkeu dan Menaker

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 16:24 WIB
THR ASN mulai cair besok, karyawan swasta kapan? Simak penjelasan Menkeu dan Menaker. (Unsplash: Mufid Majnun)
THR ASN mulai cair besok, karyawan swasta kapan? Simak penjelasan Menkeu dan Menaker. (Unsplash: Mufid Majnun)

Untuk informasi lebih lanjut, lihat Permenaker Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai atau Pekerja Perusahaan.

Ida Fauziyah menjelaskan bahwa perusahaan swasta tidak boleh menyicil THR. Perusahaan swasta harus membayarkan THR secara penuh.

"THR Keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini," kata Ida. *** (Syarifuddin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X