Mulai dari hari H pelaksanaan rapat itu, oknum pegawai Kemendes itu belum membayar pendanaan CV GPN.
Pegawai CV GPN berinisial R lalu berupaya menghubungi dan menemui oknum tersebut.
Akhirnya pada Juli 2022, mereka mendapat pemberitahuan dari oknum pegawai Kemendes inisial P jika pembayaran sedang diproses pihaknya.
P bahkan meminta invoice baru ketika berkomunikasi dengan pegawai R.
Seminggu setelah pertemuan, P mengklaim bahwa pencairan dana dari pemerintah sedang diproses.
P pun terus berkelit dan menjanjikan pembayaran segera dilakukan.
Pada Desember 2022, pihak CV GPN mengirim surat kepada Kemendes mengenai tagihan pinjaman dana yang harus dibayar yakni sebesar Rp168.392.350.
Nilai tersebut terdiri dari biaya belanja rapat senilai Rp Rp43.928.250 dan jasa pinjam bayar kegiatan rapat senilai Rp 124.400.000.
Pihak CV GPN kemudian berusaha menghubungi atasan dari oknum P.
Sama seperti P, atasan P berinisial H juga terus menjanjikan dana segera dibayar.
Diduga atasan P yang dihubungi oleh pihak CV GPN adalah sosok palsu.
Tak kunjung mendapat kejelasan, pihak CV GPN berusaha menemui atasan P di kantor.
Setelah pihak CV GPN dan pihak Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes bertemu, terungkap bahwa ternyata Kemendes tak pernah menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud.