5 Fungsi AirTag Apple: Benarkah Mampu Membuat Teror bagi Bule Australia? Sangat Berbahaya Bila Disalahgunakan

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 10:59 WIB
Ilustrasi. AirTag Apple populer ketika ditemukan di ransel bule Australia saat berlibur ke Bali yang membuatnya cemas dan langsung pulang kampung karena merasa kena teror, begini fungsi perangkat tersebut. (Pexels @Noelle Otto)
Ilustrasi. AirTag Apple populer ketika ditemukan di ransel bule Australia saat berlibur ke Bali yang membuatnya cemas dan langsung pulang kampung karena merasa kena teror, begini fungsi perangkat tersebut. (Pexels @Noelle Otto)

Semacam dompet, tas, luggage, bahkan sampai berupa mainan favorit yang punya potensi besar hilang.

Menempelkan AirTag akan sangat berguna ketika barang-barang tersebut hilang atau juga kelupaan menaruh.

3. Mencari hewan piaraan

Fungsi lain dari perangkat ini ialah pengguna dapat memasangnya pada hewan piaraan.

Baca Juga: Ada Saldo DANA Gratis Rp50 Ribu Setiap Hari, Cek Aplikasi Penghasil Uang Ini Sukses Terbukti Membayar

Sebagaimana diketahui, kucing atau anjing menjadi hewan piaraan yang sering berkeliaran bebas di luar rumah.

Ketika mereka tersesat atau hilang, perangkat ini bisa membantu sebagai solusi melalui cara menemukan perangkat yang dipasang.

4. Membantu orang tua

Beberapa orang memiliki orang tua dengan usia lanjut usia atau saudara berkebutuhan khusus.

Baca Juga: Cari HP Murah Spek Mewah? Ada Redmi 10C Cuma Rp1 Jutaan, Siap Gaming Sat Set Anti Lowbat

Mereka akan sering pergi keluar rumah dan terkadang lupa dengan jalan pulang.

Apalagi bagi penderita demensia, perangkat ini akan sangat membantu kerabat yang mencarinya.

Memasangnya tentu dibutuhkan persetujuan agar tidak merasa privasi mereka dilanggar.

5. Menemukan barang yang dicuri

Baca Juga: Spesifikasi Gahar Infinix Hot 30, Hot 30i NFC dan Hot 30 Free Fire: Segera Rilis di Indonesia, Kapan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X