Prediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023, Hindari Tanggal Ini Awas Terjebak Macet

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 15:22 WIB
Prediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023. (Irfan Al-Faritsi/Ayobandung.com)
Prediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023. (Irfan Al-Faritsi/Ayobandung.com)

AYOSEMARANG.COM -- Menjelang Lebaran 2023, pemerindah sudah memprediksi puncak arus mudik dan arus balik tahun ini.

Momen Hari Raya Idul Fitri memang identik dengan tradisi pulang kampung.

Para perantau akan pulang sementara ke daerah asal untuk merayakan hari haya bersama orang tua dan sanak keluarga lainnya.

Baca Juga: Tarif Tol Trans Jawa untuk Persiapan Mudik 2023, Ini Perkiraan Tarif Akumulasi dari Jakarta hingga Surabaya

Jika para perantau menggunakan jalan darat untuk mudik maka kemungkinan aka menemui kendala macet di perjalanan.

Apalagi momen Lebaran 2023 ini sudah tidak ada pembatasan PPKM seperti dua tahun lalu saat masih terjadi Covid-19.

Pada mudik 2023 kali ini, pemerintah sudah memperkirakan kapan akan terjadi puncak arus mudik dan arus balik.

Lantas kapan prediksi puncak arus mudik dan arus balik pada Lebaran 2023?

Baca Juga: Cara Membuat e Toll di Alfamart dan Indomaret Persiapan Mudik 2023, 5 Menit Langsung Jadi!

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan proyeksi arus mudik akan terjadi pada tanggal 19, 20, 21 April.

"Kemarin dalam ratas (rapat terbatas) sudah disetujui Presiden, dimulai dari 19, 20, 21 April," ujar Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, dikutip Kamis 6 April 2023.

Kemudian untuk proyeksi arus balik mudik 2023, Menhub Budi mengatakan akan terjadi dua periode.

"Puncak arus balik periode pertama diperkirakan terjadi pada 24-25 April 2023 (H+1 dan H+2) dan puncak arus balik periode kedua diperkirakan terjadi pada 30 April - 1 Mei 2023 (H+7 dan H+8)," sambungnya.

Baca Juga: 5 Cara Cek Tarif Tol Trans Jawa untuk Perjalanan Mudik 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X