1. Hubungi bank
Jika Anda menyadari bahwa Anda adalah korban penipuan, Anda harus menghubungi bank secara langsung melalui layanan call center.
Laporkan masalah yang Anda hadapi dan berikan nomor rekening Anda dan milik si penipu. Bank kemudian membekukan dana yang Anda transfer ke rekening mereka.
Tanyakan dan siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk mengembalikan dana yang telah Anda transfer.
2. Minta surat keterangan dari kepolisian
Agar pihak bank segera mengusut kasus penipuan tersebut, sebaiknya membuat surat keterangan polisi untuk mengonfirmasi kasus penipuan tersebut.
3. Pergi ke cabang bank terdekat
Pergi ke cabang bank dan bawa semua persyaratan yang diperlukan, termasuk bukti transaksi seperti obrolan WhatsApp, bukti transfer bank, dll.
4. Buat permintaan surat blokir rekening
Setelah itu, Anda akan diminta untuk menyiapkan surat permohonan pemblokiran rekening si penipu yang ditandatangani dengan materai.
5. Permintaan pemrosesan bank
Pihak bank akan segera memproses permintaan pemblokiran rekening si penipu, jika syarat dan bukti yang dikumpulkan sudah lengkap.
Baca Juga: CEK Dulu Biaya Servis Toyota Agya 2023 vs Agya GR Sport, Siapa yang Paling Nguras Dompet?