UU Cipta Kerja Dinilai Dapat Menciptakan Fleksibitas Pasar Kerja

photo author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 22:17 WIB
Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Tadjudin Effendi. (Dok)
Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Tadjudin Effendi. (Dok)

Demikian pun dengan jam kerja. Menurut Lukman banyak buruh yang menuntut soal kepastian jam kerja. Menurutnya harus ada kejelasan soal itu yang disesuiakan dengan pengupahan.

“Kenapa banyak yang menuntut soal jam kerja itu, karena kebanyakan kalau dipadat karya itu kalau nggak lembur pendapatan lebih kecil. Jadi dalam peraturan perundangan segala macam harus pengaturan jam kerja harus pasti di sektor apapun, kemudian upahnya seperti apa harus diatur juga,” terangnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X