5 Daerah dengan Pengguna Mobil Terbanyak di Indonesia, Jawa Tengah Masuk Urutan? Sering Macet Dong!

photo author
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 06:36 WIB
IIlustrasi macet (ANTARA/JAFKHAIRI)
IIlustrasi macet (ANTARA/JAFKHAIRI)

AYOSEMARANG.COM - Inilah 5 (lima) daerah dengan pengguna mobil terbanyak di NKRI.

Pengguna mobil selalu bertambah dari tahun ke tahunnya, bahkan menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengguna mobil telah mencapai 17,2 juta unit pada akhir 2022 kemarin.

Tentunya, jumlah pengguna mobil ini tampak sangat banyak, bukan?

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Cantik di Sukoharjo, Kabupaten yang Disebut Netizen Tempat Pelosok dan Nggak Ada Apa-apa

Ditambah lagi, menurut apa yang orang-orang amati, mereka sepakat bahwa mobil merupakan penyumbang kemacetan terbesar di jalan raya.

Ya, meskipun di Indonesia sendiri, para pengguna mobil telah disediakan jalan tol sebagai upaya dalam pengurangan kemacetan yang terjadi namun tetap saja semua itu tidak bisa tertangani.

Faktanya, masih ada banyak pengguna mobil yang mengisi jalan-jalan umum, membuat macet dan membuat kemacetan semakin panjang dan mengular.

Jalan tol memang sangat membantu, namun bahkan jalan tol tidak bisa mengatasi semuanya.

Sekarang, di mana para pengguna mobil terus bertambah, jalanan umum pun semakin padat dan kemacetan semakin mengular.

Bagi Anda yang ingin mengetahui daerah mana saja di Indonesia yang memiliki jumlah pengguna mobil terbanyak di Indonesia, Anda bisa menyimak artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Cantik di Sukoharjo, Kabupaten yang Disebut Netizen Tempat Pelosok dan Nggak Ada Apa-apa

Lagipula, tidak ada salahnya menyimak artikel ini agar Anda tidak kaget jika kemacetan terjadi panjang dan mengular di daerah tersebut.

Langsung saja, berikut 5 daerah di Indonesia dengan jumlah pengguna mobil terbanyak versi terbaru BPS:

1. Jawa Barat

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang begitu terkenal di Indonesia, tak heran jika provinsi yang satu ini memiliki jumlah pengguna mobil terbanyak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X