Pekerjaan Menumpuk Usai Lebaran? Jangan Khawatir Ada Cara untuk Mengatasinya

photo author
- Minggu, 7 Mei 2023 | 17:41 WIB
Cara mengatasi pekerjaan menumpuk setelah libur Lebaran (Pixabay)
Cara mengatasi pekerjaan menumpuk setelah libur Lebaran (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Lebaran memang sering kali membuat seseorang terlena dengan sukacita menikmatinya.

Bisa bertemu dengan sanak saudara di kampung masa kecil dan tentunya juga bersilaturahmi pada intinya menikmati momen kebersamaan

Libur lebaran yang serba menyenangkan tersebut seringkali kita jadi melupakan tugas dan tanggung jawab yang diemban dan ditinggalkan untuk sementara waktu.

Baca Juga: One Piece Live Action Kapan Rilis di Netflix? Ternyata Tayang setelah Eiichiro Oda Merasa Puas

Hingga berkecenderungan seusai libur lebaran kita harus mengerjakan itu semua secara maraton.

Dan hal tersebut bukan sesuatu yang sederhana karena menyangkut tugas dan tanggung jawab pada satu institusi tempat kita bekerja.

Untuk itu marilah kita simak pembahasan tentang mengatasi pekerjaan menumpuk pasca lebaran :

1. Buat Daftar Pekerjaan Yang Harus Diselesaikan

Daftar pekerjaan apa saja yang harus diselesaikan daftar tersebut bisa dibuat secara manual misalnya di buku agenda atau di aplikasi komputer yang ada.

Baca Juga: Cek Spesifikasi dan Harga Samsung A14 5G Mei 2023 ANJLOK! Main Game Makin Lancar Berkat Prosesor Gesit, Batera

Dengan harapan aplikasi yang kita gunakan dapat memberikan mengingatkan secara otomatis di layar komputer.

Dan dapat kita tandai jika pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan sehingga pekerjaan dapat diselesaikan secara berkesinambungan.

2. Susun Skala Prioritas

Pemilahan pekerjaan sesuai dengan tingkat urgensinya harus dilakukan agar tanggung jawab pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.

Sehingga hal ini dapat menjadi acuan agar kita dapat menyelesaikan pekerjaan satu persatu dengan lebih fokus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X