Viral! Balita Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Rabies, Lakukan Hal Ini Jika Bertemu Anjing Mencurigakan

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 07:17 WIB
Ilustrasi. Balita di NTT Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Rabies (istimewa)
Ilustrasi. Balita di NTT Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Rabies (istimewa)

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengambil tindakan pencegahan ketika berinteraksi dengan anjing liar atau tidak dikenal.

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu mencegah tergigit anjing rabies:

1. Hindari kontak dengan anjing yang tidak dikenal, terutama jika anjing tersebut tampak sakit atau terluka.

2. Jangan ganggu anjing yang sedang makan atau tidur, karena anjing tersebut dapat menjadi lebih agresif.

3. Jangan berlari atau berteriak di dekat anjing, karena hal ini dapat memicu perilaku agresif.

4. Jika anjing mendekat, berdirilah diam dan jangan bergerak. Biarkan anjing memeriksa Anda dengan aman.

Baca Juga: Kalkulator Kesehatan Mental Akurat di laluibersama com Mental Health, Cek Tingkat Depresi Anda di SINI

5. Jangan menatap mata anjing secara langsung, karena hal ini dapat dianggap sebagai tanda ancaman.

6. Jangan menarik ekor atau telinga anjing, karena hal ini dapat menyebabkan anjing menjadi tidak nyaman dan agresif.

7. Jika anjing menggonggong atau menunjukkan tanda-tanda agresi, menjauhlah dari anjing dengan tenang dan perlahan-lahan.

8. Pastikan bahwa anjing peliharaan Anda telah divaksinasi terhadap rabies secara teratur.

Jika Anda telah tergigit anjing, segera cuci luka dengan sabun dan air selama 15 menit.

Setelah itu, segera berkonsultasi dengan dokter atau unit gawat darurat untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat.

Baca Juga: Cara Melatih Mental Burung Perkutut, Jaminan Gacor dari para Suhu

Jangan tunggu untuk melihat apakah anjing tersebut terinfeksi rabies atau tidak, karena tindakan pencegahan harus dilakukan secepat mungkin untuk memastikan keselamatan Anda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X