BATANG, AYOSEMARANG.COM - KPU Kabupaten Batang telah menutup proses pendaftaran bakal calon legislatif Pemlu 2024 pada Senin, 15 Mei pukul 00.30 WIB.
Ketua KPU Barang, Nur Tofan menyebutkan ada 588 bacaleg yang didaftarkan 17 parpol. Jumlah tersebut hanya memenuhi 72,7 persen kuota.
Ada satu parpol kontestan Pemilu yang tidak mendaftarkan bacalegnya, yaitu Partai Garda Perubahan Indonesia.
Sedangkan Parpol paling sedikit mendaftarkan bacalegnya adalah Partai Ummat dengan tujuh nama saja.
Baca Juga: Kendaraan Bertenaga Listrik Sudah Dapat Beroperasi di Jalan Raya, Yuk Simak Syarat dan Ketentuannya
Sementara parpol terakhir yang mendaftarkan diri adalah Partai Buruh. Mereka daftar beberapa menit jelang penutupan atau pukul 23.53 WIB.
"Bacaleg yang didaftarkan tergantung sumberdaya masing-masing partai," ujarnya, Senin 15 Mei 2023.
Sementara itu, ada dua partai politik yang berkasnya dikembalikan karena tidak lengkap. Mereka terkendala sistem Silon, ada beberapa berkas yang tidak ter-scan dan ter-upload. Yaitu partai Ummat dan PBB.
"Berkas kita kembalikan, belum bisa kita terima. Parpol melakukan perbaikan dan diserahkan kembali. Akhirnya kita terima sebelum penutupan," imbuhnya.
Baca Juga: KPU Batang Tutup Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Kodim 0736 dan Polres Batang Gelar Apel Sinergitas
Ada beberapa Parpol yang hanya mendaftarkan satu bacalegnya di satu dapil. Nama-nama bacaleg singgel itu kini terancam dicoret.
"KPU RI saat ini sedang mengajukan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 10 tahun 2023," Kata Nur Tofan.
PKPU 10 tahun 2023 kata Dia, saat ini menggunakan penghitungan keterwakilan 30 persen perempuan menggunakan perhitungan matematika murni. Pembulatan angka di belakang koma berlaku sewajarnya. Angka 0,5 ke bawah dibulatkan ke bawah dan angka 0,5 ke atas dibulatkan ke atas.
Perubahan yang diajukan mengatur pembulatan angka di belakang koma berlaku ke atas. Sehingga minimal keterwakilan perempuan bagi yang hanya mendaftar satu bacaleg akan terpengaruh.