Kecepatan Internet Bisa Dicek dengan 5 Cara dari HP dan Laptop

photo author
- Kamis, 18 Mei 2023 | 23:08 WIB
Cara cek kecepatan internet  (Pixabay)
Cara cek kecepatan internet (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara mengecek kecepatan internet di laptop dan HP.

Ada sejumlah cara untuk mengecek kecepatan internet dengan akurat.

Tak hanya untuk mengetahui seberapa kencang kecepatan internet, cara ini dapat mendeteksi apakah jaringan Anda bermasalah atau tidak.

Gangguan kecepatan internet merupakan hal yang menyebalkan. Segala pekerjaan pun dapat terkendala karena jaringan internet lamban.

Baca Juga: Coldplay dan Chris Martin Respect ke Indonesia karena Hal Ini? Faktanya Bikin Bangga!

Dalam hal seperti menonton YouTube, tentunya kamu tidak ingin video tersebut terjeda-jeda karena internet lemot.

Adapun chat seperti WhatsApp akan pending jika jaringan internet lamban sehingga kamu akan sebal komunikasinya terganggu.

Dilansir dari Hitekno--jaringan Ayosemarang, berikut cara cek kecepatan internet di HP dan laptop:

1. Bandwidth Place

Bandwidth Place diluncurkan oleh perusahaan penyedia layanan internet asal Houston, Texas pada 2002 silam. Bandwidth Place menyediakan PING, download speed, dan upload speed. PING adalah waktu respons dari koneksi internet ketika mengirim permintaan. PING diukur menggunakan satuan milidetik.

Baca Juga: Ternyata di Yogyakarta Ada Kampus Calon Perwira Pelayaran Setingkat Sekolah Tinggi, Ini Pembahasannya

Apabila nilai PING pada hasil cek kecepatan internet rendah, itu berarti koneksi internetnya sangat baik, begitupun sebaliknya. Download speed merupakan istilah untuk menentukan kecepatan koneksi yang digunakan ketika mengunduh file atau data.

Angka pada download speed menunjukkan lamanya perangkat menerima file tersebut dan satuan yang digunakannya yaitu megabits per second (Mbps).

Upload speed digunakan untuk mengetahui kecepatan koneksi internet dalam mengirim file ke perangkat. Misalnya membagikan foto ke media sosial atau kirim pesan. Selain itu, Bandwidth Place dilengkapi dengan kolom untuk mendeteksi jenis provider yang sedang digunakan oleh user.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X