BATANG, AYOSEMARANG.COM - Pengukuran dan pemasangan patok tanda batas lahan terdampak tanggul laut Pantai Salamaran Kota Pekalongan, yang dilakukan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BPWS) Pemali Juana dan Pemerintah Desa Denasri Kulon Kabupaten Batang bersama stakeholder lainya gagal.
Pengukuran dan pemasangan patok itu, dampak dari penutupan akses proyek nasional oleh pemilik lahan Haji Subchan yang dilakukan kuasa hukumnya, sehingga proyek pengendalian banjir dan rob sungai Loji Banger di Pantai Slamaran paket 11 yang dikerjakan PT.Brantas Abipraya berhenti total.
Pasalnya, pemilik lahan yang masuk wilayah Kabupaten Batang merasa dirugikan. Karena tanah sekitar 1,5 hektare yang terkena proyek tersebut hingga kini belum mendapat ganti rugi.
Gagalnya pengukuran dan pemasangan patok itu terkendala, karena tidak diketahuinya patok batas tanahnya.
Baca Juga: Toyota Yaris Cross Makin Membabi Buta? Pasar SUV Dia Kuasai dengan Deretan Keunggulan Menarik Ini!
Kuasa Hukum Haji Subchan, Zainudin SH menyatakan pengukuran dan pemasangan patok tanah milik kliennya mengalami kendala. Karena belum ditemukannya batas - batas lahan.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BPN untuk menyampaikan kendala di lapangan.
"Kita akan koordinasi dengan BPN Batang untuk mencari solusi, terkait batas - batas lahan tersebut," ungkap Zainudin.
Ia juga menyebutkan ada sekitar 1,5 hektar tanah milik kliennya terdampak proyek nasional tanggul laut Kota Pekalongan.
Baca Juga: Pencetus dan Perumus Pancasila Ir Soekarno dalam Sebuah Biografi Singkat
"Kalau bidang sertifikatnya ada beberapa ,semuanya bersertifikat hak milik. Tapi belum diketahui berapa luasan tanah yang terkena proyek tanggul laut," Ungkapnya.
Zainudin juga menyatakan akan membuka akses proyek nassonal yang menggunakan lahan milik kliennya, jika pihak pemerintah sudah membayar ganti rugi.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dr.Sugiyanto.SH.MH yang hadir dalam kegiatan itu atas undangan dari DPU PR Kabupaten Batang.
Oleh karena itu, Pihaknya akan berkordinasi dengan Pemkab Batang untuk menanyakan tindaklanjut dari kegiatan ini.
Artikel Terkait
OH Ini Pekerjaan Kipe Rizky Pahlevi Mantan Rebecca Klopper yang Diduga Sebar Video Syur 47 Detik
Pesan Ketua DPRD Demak: Jamaah Haji Turut Doakan Demak dan Indonesia
Jogging Olahraga Murah yang Memiliki 5 Manfaat Tidak Murahan
Kondisi Serba Terbatas, Akademi Sepak Bola Gen PN Demak Juara BLiSPI Youth Cup U-15 dan Berangkat ke Vietnam
Sekda Demak Akhmad Sugiharto Terpilih Jadi Ketua PMI Demak Periode 2023-2028
Akun Twitter Ini Punya Link Video Rebecca Klopper Full 11 Menit, yang Mau Silaturahmi Dipersilahkan !
Nonton Al Nassr vs Al Shabab Via Live Streaming GRATIS di Liga Saudi Malam Ini, 24 Mei 2023 Klik Link di SINI
Honda Amaze 2023 Makin Gokil dengan Desain Super Ramping? Ternyata Ini Kelebihan Desain Amaze Terbaru!
Pencetus dan Perumus Pancasila Ir Soekarno dalam Sebuah Biografi Singkat
Toyota Yaris Cross Makin Membabi Buta? Pasar SUV Dia Kuasai dengan Deretan Keunggulan Menarik Ini!