SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Salah satu tersangka Kasus Pencucian Uang di Yayasan Universitas Muria Kudus bernama Lilik Riyanto mengungkapkan bantahan mengenai rilis kasus yang disampaikan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu 24 Mei 2023.
Dalam rilis kasus itu, Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus pencucian uang di Yayasan Universitas Muria Kudus dengan kerugian Rp 24 miliar.
Akibat pencucian uang itu diamankan 3 tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jateng yakni pelaku utama bernama Muhammad Ali (48) warga Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kab. Kudus dan berprofesi advokat bergelar doktor hukum.
Baca Juga: Desta Tarik Gugatan Cerai? Ternyata Endingnya Begini! Diluar Perkiraan
Sedangkan dua tersangka lainya yakni Lilik Riyanto (63) selaku bendahara umum Yayasan UMK warga Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kab. Kudus dan Zamhuri (52) manajer atau tenaga pelaksana Yayasan UMK warga Tumpak Krapyak, Kecamatan Jati, Kab. Kudus.
Bantahan rilis kasus itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Lilik Riyanyo, yakni Nikkri Adiyansah.
Nikkri tidak setuju dengan pernyataan Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio sebagai berikut:
"Adapun bukti-bukti luar atas kasus itu yakni ditemukannya akta pengangkatan tersangka Lilik menjadi bendahara, cek terbitan berbagai bank, surat keputusan pengangkatan tersangka Zamhuri, rekening dari beberapa bank dan dokumen hingga catatan pembukuan transaksi keuangan," jelasnya.
Nikkri lalu menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
Sekitar tahun 2009 ada usulan pendirian Program Studi baru yaitu Fakultas Kedokteran di UMK oleh masyarakat melalui DPRD Kudus ketika audiensi Rektorat UMK yang dipimpin oleh Rektor UMK pada waktu itu Prof. Dr dr Saryadi Sp. Pa, dengan alasan karena di pantura Utara Timur saat itu belum ada program studi Fakultas Kedokteran.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Usulan dari Rektorat UMK agar Yayasan YP UMK memiliki rumah sakit sendiri untuk praktikum mahasiswa Fakultas Kedokteran UMK, selain itu juga untuk jangka panjang bisa menjadi sumber pendapatan Yayasan Pembina UMK di luar dari pendapatan SPP mahasiswa.
"Berhubung pembiayaan pembangunan rumah sakit "Muria Hospital" diperlukan sumber dana external dari Perbankan atau hibah dari pihak ketiga, Lilik Riyanto sebagai bendahara umum pada YP UMK sekaligus sebagai Ketua Tim Pendirian Rumah Sakit dan Manajer Yayasan sebagai Sekretaris Tim pendirian rumah sakit diminta oleh Ketua Umum waktu itu untuk bertemu dan berkoordinasi dengan Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, hal itu dilakukan untuk mempersiapkan kerja sama dengan YP UMK guna rencana pemberian dana hibah pembangunan rumah sakit Muria Hospital dan pengembangan Kedokteran dari Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi," paparnya dalam keterangan rilis, Senin 29 Mei 2023.
Baca Juga: Spoiler One Piece 1085 Reddit FULL, Oda Kembali Gocek Nakama! Ternyata Sosok Im Sama Adalah. . .
Artikel Terkait
Viral, Isi Chat Modus Penipuan Surat Tilang di WhatsApp yang Menguras Saldo Tabungan
Pencucian Uang di Yayasan Universitas Muria Kudus, Polda Jateng Amankan 3 Tersangka dari Pegawai dan Advokat
Kasus Kekerasan Seksual di Batang Meningkat, Kasat Reskrim: Ada Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum
ARTI dari Pragos Adalah Ini, Penjelasan Arti Pragos dalam Bahasa Gaul Viral TikTok
Arti Ajojing Ala Ala Ajojing Ternyata Ini, Bisa Dapat Likes Bejibun Kalau Ikut Tren di TikTok
Tanggal Pengumuman UTBK 2023 Makin Dekat, Cek Hasil SNBT dengan Cara Ini, Ciee Bentar Lagi Jadi Mahasiswa
Desta Sepakat Lanjutkan Sidang Cerai, Natasha Rizki Ungkap Soal Orang Ketiga
Tampil dengan Wangi Feminin! Inilah 7 Parfum dengan Aroma Bunga yang Menggoda
Oppo Reno 10, Reno 10 Pro, dan Reno 10 Pro Plus Segera ke Pasar Global, Harganya Segini, Bawa Lensa Periskop?
Desta Gerah Dituding Selingkuh dari Natasha Rizky dan Siap Lapor Polisi, Warganet Jaga Jempol!