Pelarangan Ekspor Mineral Mentah Dinilai Sudah Tepat

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 07:47 WIB
Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk  (Dok)
Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk (Dok)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Daymas Arangga menilai langkah pemerintah menghentikan ekspor mineral mentah sudah tepat. Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen pemerintah guna mendukung implementasi kebijakan hilirisasi.


"Ya kalau bicara kebijakan hilirisasi, salah satunya yang kita lihat adalah larangan ekspor. Ini sebuah dukungan untuk program hilirisasi," ujarnya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Untung Rugi Larangan Ekspor Mineral Mentah", Senin 12 Mei 2023.

Daymas menjelaskan, pihaknya melihat pemerintah sudah serius dalam melakukan pelarangan ekspor mineral mentah. Mulai dari pelarangan ekspor bijih nikel kendati sudah digugat negara Uni Eropa hingga Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan bauksit per 10 Juni 2023.

Namun menurutnya, pemerintah perlu melakukan kajian lebih lanjut yang komprehensif dalam melakukan pelarangan terhadap berbagai jenis mineral mentah. Sebab beberapa jenis mineral tidak memiliki prospek yang cemerlang layaknya nikel dan bauksit.

Baca Juga: PPDB Jateng 2023 SMA SMK Dibuka, Login ppdb.jatengprov.go.id untuk Pengajuan Akun dan Verifikasi

Adapun hal yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah dalam melakukan pelarangan ekspor, menurut Daymas adalah terkait karakteristik hingga potensi pasar masing-masing mineral.
Daymas mengambil contoh Republik Demokrasi Kongo yang melakukan hilirisasi terhadap kobalt namun berakhir gagal. Padahal, ungkap Daymas, pihaknya melihat hilirisasi nikel Indonesia dapat menjadi success story untuk negara lain.

"Namun kita perlu melihat pengalaman Republik Demokrasi Kongo. Mereka itu memberlakukan hilirisasi untuk kobalt, namun ini tidak terlalu berhasil. Karena itu perlakuannya perlu dibedakan antara mineral satu dan mineral yang lain," tegas Daymas.

Hilirisasi dan Ketegasan Pemerintah

Daymas lebih lanjut menerangkan, melihat kebijakan hilirisasi yang dikeluarkan pemerintah sudah terlambat. Padahal Indonesia sudah berpuluh-puluh tahun mengekspor mineral mentah dan selama itu pula tidak mendapatkan nilai tambah.


"Apalagi kita juga sama-sama menyadari bahwa sumber daya mineral itu tidak bertambah karena ini tidak terbarukan, jadi malah semakin berkurang. Nah, semakin lama kita memulai, itu potensi kerugian yang dialami negara akan semakin besar," paparnya.

Daymas lantas mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai cukup tegas memberlakukan dan mengimplementasikan kebijakan hilirisasi. Kendati sejak awal, lanjutnya, kebijakan ini mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, utamanya para pengusaha.

"Nah, yang perlu ditekankan adalah bagaimana integrasi antara pemerintah dan pengusaha bisa berjalan. Karena memang penyerapan domestik jadi sebuah waktu transisi yang menyakitkan bagi pengusaha. Karena ketika dilarang, artinya kan ada penyerapan keluar yang berkurang dan akhirnya hanya bergantung pada market domestik," bebernya.

Energy Watch, melihat kebutuhan mineral untuk pasar domestik masih belum tercukupi ketika pemerintah melakukan hilirisasi. Di sisi lain, banyak negara yang siap menerima mineral dari Indonesia ketika pemerintah sukses melakukan hilirisasi seperti Jepang, Amerika dan Australia.

"Berbicara mengenai pertambahan nilai untuk diekspor, banyak negara-negara yang masih terima seperti Jepang, Amerika, Australia. Itu juga mereka masih membutuhkan beberapa mineral dari Indonesia. Jadi gak usah khawatir untuk itu," tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X