Ahli Waris Minta Kejelasan Ganti Rugi Proyek Jalan Tahun 2015, Lurah Padukuhan Kraton: Saya Orang Baru

photo author
- Senin, 19 Juni 2023 | 18:29 WIB
Ahli waris pemilik lahan dukuh Pabean RT 03 RW 04 didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa datangi Kantor Kelurahan Padukuhan Kraton Kecamatan Pekalongan Utara. (Muslihun kontributor Batang )
Ahli waris pemilik lahan dukuh Pabean RT 03 RW 04 didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa datangi Kantor Kelurahan Padukuhan Kraton Kecamatan Pekalongan Utara. (Muslihun kontributor Batang )

PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM - Merasa dirugikan dengan pembangunan proyek jalan Pemerintah Kota Pekalongan pada tahun 2015. Ahli waris pemilik lahan dukuh Pabean RT 03 RW 04 didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa datangi Kantor Kelurahan Padukuhan Kraton Kecamatan Pekalongan Utara.

Kehadiran mereka untuk meminta kejelasan hak ganti rugi lahan milik almarhum Tambas bin Tjasmun seluas sekitar 740 M2 (740 meter persegi), yang digunakan untuk pembangunan proyek jalan antardukuh yang tergenang oleh air rob.

LBH Adhyaksa, Zainudin mengatakan prihal kedatangannya bersama sejumlah ahli waris terkait tanah yang dibangun untuk pembangunan jalan pada tahun 2015.

Baca Juga: Launching QRIS 1000 Tempat Ibadah, FKUB Kota Pekalongan Gelar Kirab Akbar Ritual dan Budaya

Ia menyatakan bahwa kliennya mengaku belum menerima uang ganti rugi dari Pemerintah Kota Pekalongan. Sehingga ada dugaan proyek tersebut menyalahi Undang undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

"Seharusnya, proses pembebasan lahan dilakukan sebelum proyek pemerintah dimulai. Ini proyek tahun 2015 tapi pemilik lahan tidak mendapatkan ganti rugi," kata Zainudin.

Ketua LBH Adhyaksa, Didik Pramono menyayangkan penyambutan Kepala Kelurahan Padukuhan Kraton yang kurang humanis terhadap warganya.

"Attitude seorang pejabat apalagi lurah tidak pantas memperlakukan warganya dengan nada angkuh dan sombong saat melakukan pelayanan kepada warganya," jelasnya.

Baca Juga: Samsung A14 5G Bawa Chipset Gesit hingga Baterai Badak Anti Lowbar Cocok Dibeli Juni 2023

Sementara itu, Kepala Kelurahan Padukuhan Kraton, Putri mengungkapkan bahwa dirinya merupakan orang baru menjabat. Sehingga belum tahu secara detail permasalahannya dan kejadiannya seperti apa.

"Saya orang baru di sini belum menerima laporan kelengkapan secara detail kejadianya pada saat itu. Yang saya paham ini adalah program pemerintah yang secara otomatis sudah clean and clear. Artinya sudah tidak ada masalah," ungkapnya.

Ia juga tidak mengetahui kebenarannya seperti apa? Karena proyek tersebut sudah 8 tahun yang lalu.

"Saya belum ada di sini, jadi kami hanya menunggu langkah selanjutnya dari Pemkot," ujarnya.

Baca Juga: Pedagang Sapi dan Kambing Harus Tahu! Ini Sasaran Pasar Hewan yang Bisa Menghasilkan Cuan Tinggi di Idul Adha

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X