Begini Cara Chat Lewat Aplikasi Gojek Seperti Kasus Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 14:53 WIB
Ilustrasi chat lewat aplikasi Gojek
Ilustrasi chat lewat aplikasi Gojek

AYOSEMARANG.COM - Berikut kami akan memberikan informasi mengenai cara menggunakan chat lewat aplikasi Gojek seperti kasus perselingkuhan yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.

Sosok Syahnaz Sadiqah, adik dari Raffi Ahmad, tiba-tiba menjadi pusat perhatian publik setelah dugaan perselingkuhannya dengan Rendy Kjaernett terungkap.

Kisah ini terbongkar melalui unggahan istri Rendy, Lady Veronica Nayoan, di akun Instagramnya. Kabar perselingkuhan ini langsung mencuri perhatian banyak orang.

Dalam serangkaian unggahan di Instagram Stories, Lady Veronica Nayoan juga membeberkan sejumlah gambar yang disebut sebagai bukti hubungan terlarang antara Syahnaz dan Rendy.

Baca Juga: Diterima UTBK SNBT 2023, CEK Rincian Biaya Kuliah di UI, UGM, ITB, IPB, ITS, Undip

Salah satu bukti yang mengejutkan adalah percakapan mereka melalui aplikasi Gojek.

Bukti tersebut menjadi sorotan warganet karena banyak yang tidak menyangka bahwa aplikasi Gojek bisa digunakan untuk berkomunikasi dalam konteks seperti ini.

Melansir informasi dari situs resmi Gojek, fitur chat dalam aplikasi sudah ada sejak versi 3.23 ke atas.

Fitur ini memungkinkan pengguna Gojek untuk berkomunikasi dengan pelanggan lain, baik secara personal maupun dalam bentuk grup.

Baca Juga: Pengakuan Korban Perdagangan Orang di Jateng, Diiming-imingi Gaji Besar tapi Malah Rugi hingga Rp90 Juta

Awalnya, komunikasi melalui fitur ini berkaitan dengan layanan Gojek itu sendiri.

Misalnya, fitur chat Gojek memberikan notifikasi saat pengguna melakukan transfer saldo kepada pelanggan lain atau meminta transfer saldo GoPay kepada sesama pelanggan.

Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan fitur ini untuk melakukan pembagian biaya (split bill) kepada teman-teman dalam grup. Semua fitur ini tersedia secara gratis untuk semua pengguna Gojek.

Baca Juga: Polda Jateng Kembali Tangkap Tersangka Perdagangan Orang, Berjumlah 13 Orang, Ada Mantan Kades Sampai Direktur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X