Tim PPID Demak Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

photo author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 08:35 WIB
Tim PPID Kabupaten Demak mengikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. (dok)
Tim PPID Kabupaten Demak mengikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. (dok)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Tim PPID Demak mengikuti sosialisasi monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

Acara tersebut bertemakan ‘Peningkatan Inovasi Pelayanan Informasi Untuk Mewujudkan Pemerintahan Yang Terbuka Dan Akuntabel’ secara daring yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Senin 23 Mei 2023.

Dalam sambutannya, Ketua KI Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan, kegiatan ini merupakan kick off meeting monev tahun 2023 yang akan dilakukan melalui e-monev secara serentak nasional dan e-monev merupakan salah satu program dari pusat.

Baca Juga: Ambil Sumpah Janji 20 Pejabat Pemkab, Bupati Demak: Jangan Malas, Jangan Suka Mengeluh!

Adapun tahapan monev meliputi pengisian SAQ, visitasi dan verifikasi, uji publik dan anugerah keterbukaan informasi tingkat Jawa Tengah yang diagendakan akhir tahun 2023.

“Keaktifan medsos dan website termasuk dalam kriteria penilaian e-monev tahun 2023,” kata Indra.

Sementara, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev, Ermy Sri Ardhyanti menjelaskan tujuan monev yakni, untuk mengukur kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan standar layanan informasi publik, mengidentifikasi menginventarisasi memberikan umpan balik dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Kemudian untuk menjadi referensi bagi Badan Publik sebagai bahan pembuatan atau perbaikan kebijakan terkait pelayanan informasi publik.

Baca Juga: Jelang KI Award 2023, PPID Demak Berikan Pendampingan Intensif ke Desa

Terpisah, Kabid Informasi Komunikasi Publik Dinkominfo Demak, Agus Pramono menyampaikan, untuk monev tahun ini tidak beda jauh dari tahun 2022.

Artinya pedomannya tetap Perki Tahun nomor 1 tahun 2021 yaitu penonjolannya kepada tingkat pemanfaatan SPBE, ramah disabilitas, dan Satu Data.

“Untuk temanya memang fokus pada inovasi dalam keterbukaan informasi publik dimana masyarakat bisa mendapatkan hak-haknya untuk tahu dengan cara mudah,” kata Agus Pramono, Kamis 25 Mei 2023.

Lanjutnya, pada tahun ini akan diadakan pemeringkatan PPID Demak, dimana masing-masing Kabupaten diminta untuk mengajukan tiga desa sebagai desa yang dianggap sudah menjalankan keterbukaan informasi publik dalam website desa.

Baca Juga: 6 Pilar Smart City Demak Dapat Pujian Kementrian Kominfo, Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X