SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia.
Berikut ini adalah sejarah Hari Anti Narkoba Sedunia tanggal 26 Juni.
Setiap tahun, pada tanggal 26 Juni, dunia memperingati Hari Anti Narkoba Sedunia.
Hari Anti Narkoba Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelapnya.
Hari ini juga memberikan kesempatan bagi pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan individu untuk berkolaborasi dalam upaya melawan narkotika dan mempromosikan kehidupan yang bebas dari penyalahgunaan zat-zat berbahaya.
Tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia, atau Hari Anti Narkotika Internasional atau International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking oleh Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB.
Sedangkan tema internasional peringatan Hari Anti Narkotika Sedunia adalah “People first: stop stigma and discrimination, strengthen prevention”.
Penyalahgunaan narkotika merupakan masalah serius yang melibatkan masyarakat di seluruh dunia.
Narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu yang menggunakannya, tetapi juga berdampak buruk pada keluarga, masyarakat, dan ekonomi suatu negara.
Peredaran narkotika menciptakan lingkaran kejahatan yang merusak dan memberikan sumber pendapatan kepada organisasi kriminal.
Hari Anti Narkoba Sedunia bertujuan untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang dampak negatif narkotika serta mempromosikan pencegahan, rehabilitasi, dan penghapusan perdagangan narkotika.
Baca Juga: 6 Alasan Redmi Note 12 Wajib Dibeli Juni 2023, Bawa Chipset Gesit tapi Dijual Terjangkau