Warga Kota Pekalongan Gerudug Kelurahan Pringrejo Gegera Truk Proyek Berukuran Besar Masuk Jalan Kampung

photo author
- Senin, 26 Juni 2023 | 21:18 WIB
Warga RT 04 RW 07 Kelurahan Pringrejo Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan audensi dengan Lurah dan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (Muslihun)
Warga RT 04 RW 07 Kelurahan Pringrejo Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan audensi dengan Lurah dan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (Muslihun)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Puluhan warga RT 04/RW 07 Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan mendatangi kantor Kelurahan.

Kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi penolakan jalan kampungnya yang dilewati truk proyek pengembangan perumahan.

Penegasan penolakan itu muncul saat proses audiensi dengan Lurah Pringrejo yang di dampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa pada Senin 26 Juni 2023 sore.

Proses audiensi berlangsung cukup alot, karena warga RT 04/RW 07 menolak truk tersebut lewat kampungnya.

Baca Juga: Intip Keseruan Nonton Konser Sheila On 7 Bareng Honda Community Jateng

Dengan alasan banyak lalu lalang anak kecil dan berdampak menimbulkan debu dan jalan khawatir jalan menjadi rusak

"Kami khawatir jalan rusak, lalu banyak anak lalu lalang, siapa yang mau tanggung jawab," kata ketua RT 04, M Dhikron.

Proyek pembangunan perumahan itu akan melewati tiga RT yaitu 4,5, dan 6. Pintu masuk utama berada di RT 04.

Dhikron menyebut jumlah warganya yang terdampak pinggir jalan mencapai 30 KK dari total 70 KK.

Baca Juga: Resep Sate Sapi Kecap Manis Empuk dan Lezat Sajian Pelengkap Idul Adha

Warga khawatir jalan yang hanya selebar tiga meter itu akan rusak. Lalu tidak akan diperbaiki lagi. Selain itu, jalan kampung juga untuk lalu lalang anak kecil.

Kuasa Hukum Warga dari LBH Adhyaksa, Zainudin dan Didik Pramono menegaskan bahwa warga sepakat menolak. Ia menganggap bahwa pengembang plin plan.

Pasalnya, pada tahap awal ada kesepakatan antara pengembang dengan warga RT 04 RW 07 sebelum pembangunan perumhan.

Namun belakangan pengembang malah lewat di RW 08. Diduga alasan pengembang karena biaya lebih murah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X