Sungguh Merugi Kita Sering Melalaikan Waktu Fajar yang Istimewa, Yuk Simak Ulasannya

photo author
- Selasa, 27 Juni 2023 | 18:37 WIB
Jangan sampai melalaikan waktu fajar untuk ibadah dan berdoa (pexels)
Jangan sampai melalaikan waktu fajar untuk ibadah dan berdoa (pexels)

AYOSEMARANG.COM -- "Aku bersumpah demi waktu fajar," inilah salah satu kalimat sumpah yang berada di dalam Al-Quran.

Dan di Al-Quran itu pula memiliki beberapa kalimat sumpah seperti yang disampaikan Allah melalui firman-firman-Nya.

Allah Ta'ala tidak bersumpah pun apa yang difirmankan pasti penting dan sumpah tersebut salah satu ciri penegasan dan kesungguhan.

Baca Juga: Harga Resmi Poco F5 Cuma 4 Jutaan! Hadirkan Layar AMOLED 120Hz, Baterai Badak dan Sederet Teknologi Terbaru!

Demikian jika dikaitkan dengan makhluk seperti kita untuk menunjukkan kesungguhan maka kita akan menggunakan sumpah sebagai bentuk kesungguhan dan ketegasan.

Maka jika menemukan di dalam Al-Quran yang diawali dengan kalimat sumpah hal ini menunjukkan bahwa kalimat yang disampaikan tidak biasa dan ada yang sangat penting berbeda dengan pesan lain.

Dalam Al-Quran ayat yang diawali dengan sumpah adalah yang menyebutkan keistimewaan waktu fajar.

Para ulama setidaknya memaknai kalimat waktu fajar ini dengan menyatakan bahwa setiap waktu fajar ada keistimewaan yang tidak dimiliki waktu-waktu istimewa yang lain.

Baca Juga: Umat Muslim Wajib Paham! Ini Perbedaan Pendapat Ulama Dalam Penentuan Waktu Puasa Arafah

Sehingga waktu yang mustajab untuk memanjatkan doa dan yang firmannya disertai dengan sumpah diantara adalah di waktu fajar.

Contoh dari ibadah ritual yang sangat dianjurkan di waktu fajar yaitu shalat sunnah fajar.

Dan shalat dua rakaat yang dimaksud tersebut baru sunnahnya saja nilainya menurut Rasululullah SAW lebih baik dari dunia dan seisinya.

Memang waktu-waktu istimewa yang dalam ayatnya diawali dengan kalimat sumpah oleh Allah Ta'ala kesemuanya berat untuk dilaksanakan.

Baca Juga: Transaksi Ganja di Instagram, Desainer Grafis di Tembalang Semarang Diringkus Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X