Umat Muslim Wajib Tahu! Inilah Fase Perjalanan Abadi Setelah Kematian Menjemput Setiap Manusia

photo author
- Kamis, 29 Juni 2023 | 21:15 WIB
Ilustrasi perjalanan manusia di padang mahsyar setelah meninggal
Ilustrasi perjalanan manusia di padang mahsyar setelah meninggal

Baca Juga: LINK Baca Jujutsu Kaisen Chapter 227 Sub Indonesia: Serangan Balik Gojo Mampu Lumpuhkan Sukuna?

2. Hari Kebangkitan

Ketika Malaikat Israfil meniupkan sangkakala yang pertama maka semua makhluk yang ada di dunia akan binasa.

Pada tiupan yang kedua kalinya maka semua mahkluk akan bangkit dan hidup kembali tanpa kecuali hari itu yang disebut dengan hari kebangkitan.

Sebagaimana firman Allah dalam Surah Az Zumar ayat 68 yang artinya :

"Dan ditiuplah sangkakala maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah, kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu putusannya masing-masing."

Baca Juga: Disembelih Jumat, Pemkot Semarang Bagi-bagi Daging Kurban, Ini Pemetaan Lokasinya

Pada saat itu ruh-ruh akan kembali pada jasadnya dan semua makhluk termasuk Jin-Manusia dan Hewan akan digiring ke satu tempat yang sangat luas yakni padang mahsyar.

Di tempat inilah seluruh makhluk akan di adili sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Ibrahim ayat 48 yang artinya :

"Yaitu pada hari ketika bumi diganti dengan bumi yang lain dan demikian pula langit dan mereka semuanya di padang mahsyar berkumpul menghadap ke hadirat Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa."

Baca Juga: PLTU Batang PT BPI Sumbangkan Hewan Kurban kepada 12 Desa di Sekitarnya

3. Penimbangan Amal Baik dan Buruk

Yaumul Mizan adalah timbangan amal manusia dimana setiap amal akan ditimbang agar diketahui secara pasti dan yakin tentang amal baik dan buruknya.

Penimbangan ini akan dilakukan dengan seadil-adilnya tanpa ditambah dan dikurangi sedikitpun.

Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Anbiya ayat 47 yang artinya :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X