Jika telah memasukkan nomor mobile phone kita lalu klik pada tombol Lanjutkan.
3. Mengirim SMS permohonan
Selanjutnya kita akan diminta untuk mengirimkan SMS ke nomor korlantas dengan format yang telah tersedia.
Pastikan nomor SIM untuk mengirim SMS ini adalah nomor yang kalian daftarkan.
Selanjutkan akan muncul notifikasi kalau pengiriman SMS ini membutuhkan pulsa sehingga pastikan nomor kita terisi pulsa lalu kirim.
Baca Juga: 10 Tanda Manusia yang Berakhlak Mulia
Setelah mendapatkan balasan lalu kita kembali ke aplikasi korlantas.
4. Penggunaan Aplikasi Digital Korlantas Polri
jika berhasil maka akan muncul notifikasi pada aplikasi kita bahwa nomor ponsel terverifikasi.
Setelah ini langsung saja klik buat PIN dengan menggunakan variasi angka sebanyak 6 digit yang akan berfungsi untuk login.
5. Pengisian data pada Aplikasi
Selanjutnya akan muncul notifikasi untuk melengkapi data pada menu pertama kita akan diminta memasukkan :
Baca Juga: Perbedaan Redmi Note 12 Pro 5G vs Xiaomi 12 Lite 5G HP dengan Prosesor Elit, Mana Lebih Baik?
- Nomor Induk Kependudukan.
- Nama sesuai eKTP
- Nomor Handphone
- Alamat email aktif
- jika sudah selesai klik simpan
6. Verifikasi E-KTP
Selanjutnya kita akan diminta untuk verifikasi E-KTP pilih verifikasi sekarang.