Langkah-Langkah Perpanjangan SIM Secara Online

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 21:56 WIB
Cara membuat SIM online (istimewa )
Cara membuat SIM online (istimewa )

Jika telah memasukkan nomor mobile phone kita lalu klik pada tombol Lanjutkan.

3. Mengirim SMS permohonan

Selanjutnya kita akan diminta untuk mengirimkan SMS ke nomor korlantas dengan format yang telah tersedia.

Pastikan nomor SIM untuk mengirim SMS ini adalah nomor yang kalian daftarkan.

Selanjutkan akan muncul notifikasi kalau pengiriman SMS ini membutuhkan pulsa sehingga pastikan nomor kita terisi pulsa lalu kirim.

Baca Juga: 10 Tanda Manusia yang Berakhlak Mulia

Setelah mendapatkan balasan lalu kita kembali ke aplikasi korlantas.

4. Penggunaan Aplikasi Digital Korlantas Polri

jika berhasil maka akan muncul notifikasi pada aplikasi kita bahwa nomor ponsel terverifikasi.

Setelah ini langsung saja klik buat PIN dengan menggunakan variasi angka sebanyak 6 digit yang akan berfungsi untuk login.

5. Pengisian data pada Aplikasi

Selanjutnya akan muncul notifikasi untuk melengkapi data pada menu pertama kita akan diminta memasukkan :

Baca Juga: Perbedaan Redmi Note 12 Pro 5G vs Xiaomi 12 Lite 5G HP dengan Prosesor Elit, Mana Lebih Baik?

- Nomor Induk Kependudukan.
- Nama sesuai eKTP
- Nomor Handphone
- Alamat email aktif
- jika sudah selesai klik simpan

6. Verifikasi E-KTP

Selanjutnya kita akan diminta untuk verifikasi E-KTP pilih verifikasi sekarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X