Cara Menghapus Akun Threads Tanpa Hapus Akun Instagram, Bisakah? Begini Cara dan Solusinya

photo author
- Jumat, 7 Juli 2023 | 13:11 WIB
Cara menghapus akun Threads tanpa hilangkan akun Instagram dan alasan orang ingin hapus aplikasi pesaing twitter ini. (Tangkap layar Threads).
Cara menghapus akun Threads tanpa hilangkan akun Instagram dan alasan orang ingin hapus aplikasi pesaing twitter ini. (Tangkap layar Threads).

AYOSEMARANG.COM – Threads Instagram sedang viral di berbagai platform di sosial media, bahkan ada yang terpikir untuk menghapus akun Threads. Lalu bagaimana cara menghapus akun Threads tanpa hapus akun Instagram?

Threads Instagram sedang menghebohkan dunia maya karena aplikasi ini digadang-gandang adalah saingan Twitter.

Banyak orang yang FOMO atau takut ketinggalan dengan trend aplikasi Threads Instagram ini dan langsung install di hari pertama launching.

Baca Juga: Cara Membagikan Threads di Instagram Sangat Mudah, Gunakan 5 Langkah Ini

Aplikasi Threads IG atau Instagram ini merupakan platform media sosial untuk berbagai teks cerita secara lebih fleksibel.

Akses login akun threads juga sangat mudah, cukup dengan menautkan akun Instagram bagi yang sudah memiliki.

Tetapi belakangan, beberapa pengguna sosial media ingin menghapus aplikasi Threads yang sudah diunduhnya.

Sayangnya ada kabar menghapus akun Threads Instagram otomatis juga akan menghapus akun Instagram yang sudah dimiliki pengguna.

Baca Juga: CARA Share Threads di Instagram, Aplikasi Viral Pesaing Twitter

Benarkah menghapus akun Threads otomatis hapus akun Instagram? Simak penjelasan berikut.

Dengan berbagai macam alasan, sebagian pengguna sosial media mencari cara untuk menghapus aplikasi Threads Instagram.

Ada yang mengatakan bahwa dengan menggunakan Threads IG akan memperbanyak aplikasi di HP misalnya memori penuh.

Tetapi ada juga kekhawatiran terkait dengan data keamanan dari umum hingga privasi yang dapat di akses Threads Instagram.

Baca Juga: Apa Itu FOMO? Heboh FOMO Saat Muncul Threads Aplikasi Mirip Twitter

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X