Ternyata Ini Arti Kembar Mayang Tidak Diangkat di Acara Pernikahan Jawa, Simak di Sini Ulasannya

photo author
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 18:47 WIB
Kembar Mayang adalah? Apa arti Kembar Mayang tidak diangkat? (Tangkapan layar YouTube Dhesta Studio)
Kembar Mayang adalah? Apa arti Kembar Mayang tidak diangkat? (Tangkapan layar YouTube Dhesta Studio)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini ulasan memgenai arti Kembar Mayang tidak diangkat di pernikahan Jawa.

Simak sampai habis artikel di bawah ini untuk mendapatkan ulasan informasi mengenai arti Kembar Mayang tidak diangkat di prosesi pernikahan Jawa.

Buat kamu yang masih penasaran mengenai makna atau arti Kembar Mayang tidak diangkat di prosesi pernikahan Jawa, ketahui di sini selengkapnya.

Baca Juga: Siaran Langsung Persita vs PSIS di BRI Liga 1 Via Live Streaming, Akses Vidio.com

Apa makna dari Kembar Mayang tidak diangkat dalam pernikahan Jawa saat ini banyak jadi bahan perbincangan di internet.

Apakah kamu juga yang sedang penasaran dengan apa makna dari Kembar Mayang yang tidak diangkat?

Jika benar, yuk simak ulasan di bawah ini mengenai apa makna dari Kembar Mayang yang tidak diangkat di pernikahan Jawa yang viral saat ini.

Pembahasan akan kita mulai dari apa itu Kembar Mayang dan apa makna dari itu.

Pertama kita baha acara temu manten di pernikahan Jawa.

Baca Juga: Nonton Persita vs PSIS di BRI Liga 1 2023/2024 Via Live Streaming, Klik Link di SINI

Yang mana temu manten merupakan salah satu acara rentetan acara di pernikahan Jawa.

Adapun temu manten ini adalah upacara saat bertemunya mempelai pria dan mempelai wanita, yang diselenggarakan di tempat kediaman mempelai wanita.

Temu manten di pernikahan Jawa ini diselenggarakan setelah selesai prosesi ijab qobul.

Melansir dari Jurnal Manthiq, tulisan karya Aini Rosidah, salah satu simbol yang digunakan dalam upacara temu manten ini adalah Kembar Mayang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X