615 Guru Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Demak: Berikan Kebebasan Anak Belajar

photo author
- Jumat, 14 Juli 2023 | 07:49 WIB
Bupati dr Eisti'anah lantik 615 guru dengan jabatan fungsional di Aula Halaman Setda Demak. (dok)
Bupati dr Eisti'anah lantik 615 guru dengan jabatan fungsional di Aula Halaman Setda Demak. (dok)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Pemkab Demak melantik 615 guru dengan jabatan fungsional di Aula Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Kamis 13 Juli 2023. Pelantikan tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Demak dr Eisti'anah.

Bupati Eisti dalam sambutannya mengajak untuk bergerak bersama meningkatkan semangat belajar yang mandiri dan merdeka. Karena dalam konteks belajar, kebebasan untuk belajar harus menjadi fokus utama.

Baca Juga: DPRD Setujui 5 Raperda Sekaligus Menjadi Perda Kabupaten Demak, Ini Daftarnya

“Berikan kebebasan anak-anak kita untuk menggali dan mengeksplorasi minat dan bakat mereka tanpa adanya tekanan. Namun, semangat merdeka belajar juga harus dilandasi dengan tanggung jawab,” kata Bupati Eisti.

Bupati menjelaskan, pengangkatan jabatan fungsional tersebut dilaksanakan dalam rangka pengembangan karir, profesionalisme ASN, dan peningkatan kinerja organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Demak. Ia berharap para guru dapat amanah dan dapat menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja.

Baca Juga: Disorot Dewan Rp 6 Miliar Tidak Sinkron di LPP APBD dan LKPJ, Begini Penjelasan Bupati Demak

“Saya yakin, Panjenengan semua adalah sosok yang patut digugu lan ditiru dan mampu melahirkan generasi penerus yang berkualitas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekda Demak Akhmad Sugiharto beserta asisten, Kepala BKPP Demak Hermaningsih, Kepala Dindikbud Demak Haris Wahyudi Ridwan, dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Demak.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X