3 Tanda Allah sedang Menaikkan Derajat Hamba, agar Kita Tidak Berprasangka Buruk

photo author
- Jumat, 14 Juli 2023 | 20:06 WIB
Tanda ketika Allah berkehendak untuk menaikkan derajat hamba-Nya (Shutterstock)
Tanda ketika Allah berkehendak untuk menaikkan derajat hamba-Nya (Shutterstock)

Disaat Allah akan menaikan derajat hamba-Nya Allah akan menghadapkan kita dengan berbagai masalah yang akan membuat kita harus lebih bersabar.

Baca Juga: Jadwal MPL ID S12 Hari Ini Regular Season Week 1 Lengkap Cara Nonton dan Beli Tiket MPL Indonesia Season 12

Dan bersyukur dengan masalah yang sedang kita hadapi karena Allah memberikan kesulitan kepada seorang hamba yang tidak melebihi batas kemampuannya.

Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al Baqarah ayat 286 yang artinya :

"Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya,

Ia mendapat pahala dari kebajikan yang diusahakannya dan ia mendapat siksa dari kejahatan yang dikerjakannya,

mereka berdoa ya Tuhan kami janganlah engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah.

Baca Juga: Definisi MPLS Adalah, Tujuan, Kegiatan, Aturan hingga Larangan Lengkap DISINI, Cek untuk Tugas MPLS 2023

Ya Tuhan kami jangan engkau bebankan kepada kami beban berat sebagaimana engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami,

Ya Tuhan kami janganlah engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya,

Beri maaf kami, ampunilah kami dan rahmatilah kami, engkaulah penolong kami maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir."

Dari ayat ini keta ketahui bahwa batas kemampuan di setiap orang itu berbeda-beda dalam menghadapi ujian yang diberikan Allah Ta'ala.

Namun ayat ini menjadi acuan untuk kita agar ketika kita memiliki beban hidup yang berat dan berada di situasi terpuruk sekalipun.

Kita harus tetap dan senantiasa berserah diri dan mengembalikan semua kepada Sang Maha Pencipta Allah SWT.

Yang pasti Dia akan selalu memberikan kekuatan yang sangat luar biasa kepada kita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X