Amalan Yang Dianjurkan Dilakukan Pada 4 Bulan Istimewa Termasuk Bulan Muharram, Berikut Ulasannya

photo author
- Senin, 17 Juli 2023 | 19:42 WIB
Iluatrasi amalan yang dianjurkan diperbanyak di 4 bulan istimewa termasuk Muharram. (Pixabay)
Iluatrasi amalan yang dianjurkan diperbanyak di 4 bulan istimewa termasuk Muharram. (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Tak terasa beberapa waktu lagi kita akan memasuki bulan Muharram yang merupakan bulan pertama sesuai dengan penanggalan hijriah.

Penamaan Muharram bukan sekedar menunjuk waktu saja lebih dari itu.

Bulan ini merupakan pembelajaran kepada kita agar mampu mentransformasikan diri menjadi lebih baik dan lebih shalih.

Baca Juga: 5 Amalan Malam Satu Suro Untuk Memperkuat Iman dan Mohon Keselamatan Kepada Allah SWT

Dengan memulai meninggalkan segala yang dilarang yang diharamkan oleh ajaran Islam lebih tepatnya oleh Allah SWT dan Rasul SAW.

Untuk itu bulan Muharram termasuk salah satu dari 4 bulan yang disyarahkan langsung dalam langsung dalam Al Quran surah At Taubah ayat 36.

Yang artinya,"Sungguh bilangan bulan yang telah ditetapkan Allah sejak mencipta langit dan bumi itu berjumlah 12 dalam satu tahun dari 12 bulan itu ada 4 bulan yang disebut bulan berlatih meninggalkan segala yang haram segala yang terlarang sehingga."

Baca Juga: Umat Muslim Wajib Tahu! Inilah Amalan Terbaik Untuk Dikerjakan di Hari Tasyrik

Dari 4 bulan tersebut diisyaratkan oleh Rasulullah dalam hadits beliau bersabda,"3 berurutan Dzulqa'dah-Dzulhijjah dan Muharram dan yang 1 bulan adalah bulan Rajab."

Bulan Muharram ini diisyaratkan oleh Nabi sebagai salah satu bulan yang istimewa yaitu bulan untuk melatih berbuat baik maka jangan pernah menempatkan sesuatu yang bukan pada tempatnya.

Oleh karenanya dianjurkan pada bulan Muharram dapat melakukan amal-amal sholeh.

Baca Juga: Inilah 3 Amalan yang Dianjurkan pada Hari Tasyrik, Yuk Amalkan!

Atau dibenarkan memperbanyak melaksanakan puasa di bulan-bulan istimewa tersebut.

Itulah pembahasan tentang amalan-amalan yang baik dilakukan pada bulan-bulan istimewa termasuk bulan Muharram.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X