AYOSEMARANG.COM -- Banyak pertanyaan yang muncul terkait 1 Muharram 1445 H, salah satunya apakah boleh berhubungan suami istri di malam satu Suro?
Lantas bagaimana hukum dalam Islam berhubungan intim saat malam satu Suro, apakah diharamkan?
Diketahui, malam satu suro dikenal sebagai malam keramat bagi masyarakat Jawa.
Tahun ini, satu Suro jatuh pada tanggal 19 Juli 2023 yang merupakan 1 Muharram 1445 H atau biasa disebut Tahun Baru Islam.
Menurut kepercayaan kejawen, ada sejumlah larangan untuk masyarakat pada malam satu Suro.
Bagi yang mempercayainya, jika melanggar larangan-larangan tersebut maka akan mendapat kesialan.
Lalu apakah berhubungan suami istri di malam satu Suro juga termasuk dalam larangan tersebut?
Baca Juga: Daftar 10 Weton Tulang Wangi, Kamu Termasuk? Cek Arti Weton Tulang Wangi, Kelebihan dan Kekurangan
Seperti dikutip dari suara.com, berhubungan intim pada malam Suro atau malam Tahun Baru Islam mempunyai hukum makruh.
Alasanya, sebab kegiatan tersebut dilakukan pada akhir dan awal bulan atau pergantian malam.
Hal tersebut dijelaskan pada Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya Ulumiddin
“Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini, dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam-malam tersebut.”
Sementara itu, ada yang menyebut jika hukum berhubungan suami istri di malam satu Suro adalah mubah.