Kenapa Bulan Suro Tidak Boleh Menikah? Dianggap Periode yang Tidak Baik dan Banyak Kesialan

photo author
- Rabu, 19 Juli 2023 | 10:10 WIB
ILUSTRASI - Kenapa Bulan Suro Tidak Boleh Menikah? Dianggap Periode yang Tidak Baik dan Banyak Kesialan (pixabay.com)
ILUSTRASI - Kenapa Bulan Suro Tidak Boleh Menikah? Dianggap Periode yang Tidak Baik dan Banyak Kesialan (pixabay.com)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Inilah penjelasan kenapa bulan Suro tidak boleh menikah.

Bagi Anda masyarakat Jawa yang mempersiapkan pernikahan, sebaiknya menunda kegiatan suci tersebut.

Sebab, banyak masyarakat Jawa yang menganggap bulan Suro tidak boleh menikah, dan bulan tersebut tidak cocok untuk melangsungkan pernikahan. Lantas, kenapa bulan Suro tidak boleh menikah?

Baca Juga: Malam Satu Suro, Pemkab Batang Gelar Ritual Penjamasan hingga Kirab Pusaka

Dilarang menikah di bulan Suro sebab bulan tersebut dianggap periode yang tidak baik untuk memulai kehidupan baru, termasuk menikah.

Masyarakat percaya bahwa bulan Suro adalah saat yang rawan karena energi negatif melimpah, sehingga menikah pada bulan Suro dapat berdampak buruk pada keberuntungan dan kebahagiaan pernikahan.

Selain itu, larangan menikah di bulan Suro, adalah karena berakar dari upacara Grebeg Syuro dan tradisi-tradisi nenek moyang.

Dalam menghormati leluhur dan tradisi, masyarakat Jawa meyakini bahwa menikah selama bulan Suro dapat membawa sial dan membahayakan hubungan pernikahan tersebut.

Baca Juga: Bacaan Doa 1 Suro Bahasa Jawa Peringatan Tahun Baru Islam 2023 1 Muharram 1445 H

Adapun, makna spiritual kenapa bulan Suro tidak boleh menikah, didasari kesakralan bulan ini dalam tradisi Jawa.

Bulan Suro dipercaya sebagai momen refleksi dan permohonan doa bagi umat Jawa.

Maka pada bulan Suro, masyarakat merenungkan peristiwa penting di masa lalu dan berdoa untuk mendapatkan berkah serta perlindungan di tahun yang baru.

Demikianlah informasi terkait kenapa bulan Suro tidak boleh menikah dan penjelasan yang ada di baliknya.

Baca Juga: Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Malam 1 Suro? Halal atau Haram? Ini Penjelasan Lengkap Imam Nawawi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X