Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2023 yang Ada di Proposal Perayaan HUT RI ke 78 Lengkap Tanggung Jawab

photo author
- Sabtu, 22 Juli 2023 | 09:36 WIB
Ilustrasi susunan panitia 17 Agustus lengkap tanggung jawab untuk proposal HUT RI ke 78. (freepik)
Ilustrasi susunan panitia 17 Agustus lengkap tanggung jawab untuk proposal HUT RI ke 78. (freepik)

 

AYOSEMARANG -- Inilah contoh susunan panitia 17 Agustus 2023 yang wajib tertera di proposal untuk menyambut perayaan HUT RI ke 78.

Dalam menyelenggarakan acara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, sebuah proposal acara menjadi salah satu hal yang penting untuk disusun secara rapi dan terperinci.

Dalam proposal acara tersebut, terdapat susunan panitia yang bertugas untuk memastikan kelancaran dan suksesnya acara.

Baca Juga: 11 Tema 17 Agustus 2023 Paling Menarik untuk Acara HUT RI ke 78, Bangkitkan Rasa Nasionalisme

Susunan panitia 17 Agustus dibentuk jelang menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 78.

Pembahasan tentang susunan panitia 17 Agustus berikut hanyalah contoh dan bisa dilakukan revisi jika ada yang tidak sesuai.

Susunan panitia 17 Agustus berikut bisa digunakan untuk acara perayaan HUT RI ke 78 di tingkat RT, RW, sekolah dan lainnya.

Dirangkum Ayosemarang.com dari berbagai sumber, berikut panitia 17 Agustus yang biasanya wajib tertera di proposal.

Baca Juga: Inilah 23 Ide Lomba 17 Agustus 2023 Sambut HUT RI ke-78 yang Murah, Anti Mainstream, Lucu dan Kreatif

Berikut adalah susunan panitia 17 Agustus yang wajib tertera dalam proposal acara HUT RI ke 78 lengkap tugas dan tanggung jawabnya:

1. Ketua Panitia:

Ketua Panitia merupakan sosok yang berperan sebagai penggerak tim dan memiliki jiwa kepemimpinan yang baik.

Tugas utama ketua panitia adalah memimpin, mengkoordinasi, dan menggerakkan anggota panitia.

Dalam proposal acara, peran dan tanggung jawab ketua panitia harus dijelaskan dengan baik, seperti:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X