Contoh Susunan Panitia 17 Agustus Tingkat RT, Lebih Detail, Terstruktur, dan Lengkap

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 07:27 WIB
Susunan panitia 17 Agustus tingkat RT disini selengkapnya. (Unsplash: James Tiono)
Susunan panitia 17 Agustus tingkat RT disini selengkapnya. (Unsplash: James Tiono)

AYOSEMARANG.COM -- Susunan panitia 17 Agustus tingkat RT menjadi salah satu hal yang perlu disiapkan oleh panitia.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan dalam kepengurusan acara dan kegiatan 17 Agustus.

HUT RI ke 78 pun kini sudah di depan mata, Masyarakat pun sangat antusias menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini.

Baca Juga: 50 Hadiah Lomba 17 Agustus HEMAT Biaya Tapi Bermanfaat, Bisa untuk Anak-anak hingga Ibu-ibu

Indonesia merdeka di tanggal 17 Agustus 1945, di hari ini menjadi momen yang sangat bersejarah dan tak akan pernah dilupakan sepanjang masa.

Kini negeri Indonesia pun telah mendapatkan kemerdekaan yang hakiki.

Untuk itu, sebagai bentuk memperingati, menghargai, dan mengabadikan pengorbanan para pahlawan bangsa, seluruh warga pun melakukan sejumlah kegiatan yang meriah.

Dalam hal itu, panitia pun harus membuat susunan panitia 17 Agustus tingkat RT yang di dalamnya terdiri dari divisi-divisi.

Baca Juga: Pacitan Jawa Timur Diguncang Gempa, Getaran Sampai Yogyakarta, Ada Korban Jiwa? Ini Update-nya

Susunan panitia 17 Agustus tingkat RT ini harus dilakukan beberapa minggu sebelum HUT RI ke 78 tiba.

Dibuatnya susunan panitia 17 Agustus tingkat RT ini pun untuk memastikan kelancaran, kesuksesan, dan keberlangsungan acara demi acara yang akan dilakukan.

Maka itu, sangat penting adanya susunan panitia 17 Agustus tingkat RT ini.

Lantas, seperti apa susunan panitia 17 Agustus tingkat RT ini? Yuk simak ulasan berikut ini.

Baca Juga: Inilah Not 17 Agustus Pianika Mudah untuk dimainkan, Jaminan Benar dan Sesuai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: AyoJakarta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X